Rabu, 13 Mei 2026

Kasus Pencabulan di Blitar

BEJAT, Diimingi Password WiFi, Warga Blitar Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur, Begini Kronologinya

Seorang pria berinisial IM (36) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 gadis di bawah umur.

Tayang: | Diperbarui:
dokumentasi tribun
Ilustrasi Pencabulan. BEJAT, Diimingi Password WiFi, Warga Blitar Cabuli 2 Gadis di Bawah Umu 

Modus serupa, kata dia, digunakan IM untuk melancarkan aksinya terhadap korban AKR (13) yang masih duduk di bangku SD.

Baca juga: TERUNGKAP, Ternyata Ini Penyebab Pria yang Viral Miliki Bobot 300 Kg di Tangerang

Baik CDV maupun AKR adalah warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, yang merupakan tetangga desa dimana pelaku tinggal.

Penyelidikan pihak kepolisian, kata Gananta, dilakukan setelah orang tua dari kedua korban melapor ke pihak Polres Blitar.

"Kami menduga ada korban-korban lainnya." bebernya.

"Maka kami persilakan kepada masyarakat untuk melapor ke kami jika merasa anak-anak mereka juga menjadi korban dari aksi pencabulan IM," ujarnya.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved