CPNS 2023

UPDATE CPNS 2023, 943.373 Kuota PPPK Berbagai Formasi di Lingkup Pemda, Bagaimana dengan CPNS?

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya

TribunGayo.com
Pendaftaran CPNS 2023 Jadi DIbuka? Sedih Banget, Begini Respon BKN (Kolase TribunGayo.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah tengah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan melibatkan seluruh wilayah tanah air.

Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya membuka seleksi CPNS 2023, tapi juga seleksi PPPK.

Hal ini dilakukan agar instansi pemerintah dapat mengisi usulan formasi untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan surat tentang pengusulan formasi untuk instansi pemerintah di pusat dan daerah agar mengisi usulan formasi untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca juga: Berikut 10 Latihan Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Pelajari dari Sekarang!

Surat Menpan RB terkait usulan formasi CPNS 2023 bernomor B/521/M.SM.01.00/2023 memberikan waktu bagi instansi pemerintah untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK mulai dari tanggal 20 Maret hingga 30 April 2023.

Namun belum lama ini, terendus kabar bahwa Pemerintah daerah (pemda) tidak mendapatkan kuota CPNS 2023, sebab formasi yang diberikan khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu artinya formasi CPNS hanya akan tersedia di wilayah Pemerintah bagian pusat.

Menurut Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni formasi CPNS 2023 hanya untuk instansi pusat, sedangkan pemda khusus PPPK 2023.

"Pemda tidak diberikan formasi CPNS, tetapi khusus PPPK saja. Ini untuk menyelesaikan honorer yang paling banyak tersebar di daerah," terang Alex Denni, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Benarkah Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2023 Bulan Ini Terancam Gagal? Simak, Ini Penjelasan BKN

Dia menambahkan pemerintah menyiapkan kuota 1.030.751 ASN pada 2023.

Kebutuhan ASN 1,03 juta itu mencakup CPNS dan PPPK, formasi terbanyak untuk instansi daerah.

Kuota CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666 yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.

Baca juga: Siap-Siap, 8 Instansi Ini Akan Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

Adapun jumlah kuota tersebut terbagi dalam tiga, yakni:

  1. PPPK guru: 580.202
  2. PPPK nakes: 327.542
  3. PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.

Rincian kebutuhan CPNS 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved