Penyakit Mulut dan Kuku di Ciamis

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Kurban, Begini Kata Kadisnakan Ciamis

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Syarif Nurhidayat memprediksi adanya peningkatan kebutuhan hewan kurban saat perayaan Idul Adha

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Ilustrasi hewan kurban. Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Kurban Melandai Kadisnakan Prediksi Kebutuhan Hewan Kurban di Ciamis Meningkat 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Syarif Nurhidayat memprediksi adanya peningkatan kebutuhan hewan kurban saat perayaan Idul Adha yang akan datang.

Hal tersebut karena saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban sudah cukup melandai, tidak seperti tahun lalu.

Baca juga: WASPADA, Memasuki Awal Juni, Kabupaten Tasikmalaya Dikepung 4 Bencana Tanah Longsor

"Kebutuhan hewan kurban saat Idul Adha 1444 H yang akan datang di wilayah Kabupaten Ciamis diperkirakan akan ada peningkatan dari tahun sebelumnya, mengingat telah melandai nya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di kabupaten Ciamis," kata Syarif beberapa waktu lalu.

Syarif mengungkapkan, kebutuhan hewan kurban jelang Idul Adha pada Tahun 2023 saat ini diperkirakan untuk Sapi 4.476 ekor, Kerbau 8 ekor, Domba 5.426 dan Kambing 1.955 ekor.

Baca juga: Desa Tanen Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen

“Total 11.865 hewan kurban sehingga ada peningkatan sekitar 10 persen dari Tahun 2022 lalu,” tambahnya.

Ia melanjutkan, untuk data hewan kurban yang dipotong pihaknya akan berkoordinasi dengan Bimas Kemenag kabupaten Ciamis di setiap tahunnya.

Hal tersebut dilakukan agar Disnakan bisa mendapatkaan data berapa jumlah keseluruhan hewan kurban di Kabupaten Ciamis.

Baca juga: BREAKING NEWS-Hari Terakhir PPDB 2023, Calon Siswa SMKN 1 Bandung Memilih Daftar Secara Daring 

Selain itu, pihak Disnakan juga akan menerjunkan petugas ke lapangan untuk pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem kepada hewan kurban untuk mengecek kelayakan hewan kurban tersebut.

“Mulai dari tanggal 9 Juni sampai dengan 2 Juli 2023 Disnakan Ciamis akan menerjunkan puluhan petugas ke lapangan dalam rangka pemeriksaan Ante mortem dan Post Mortem kepada hewan kurban untuk mengecek kelayakan hewan qurban itu,” ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved