Tambang Pasir Ilegal Garut Ditutup

Tambang Pasir Ilegal di Banyuresmi Garut Ditutup Bareskrim Polri, 2 Orang Jadi Tersangka

tambang pasir ilegal di wilayah Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup paksa polisi gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Garut

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari
Tiga alat berat milik tambang pasir ilegal disita polisi, terparkir di Polres Garut, Jumat (9/6/2023). Bareskrim Polri tutup tambang ilegal di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dua orang jadi tersangka. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Sebuah tambang pasir ilegal di wilayah Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup paksa, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, penutupan tambang pasir ilegal tersebut dilakukan oleh tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Garut.

"Dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Garut," ujarnya kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Tewas Tertimbun Tanah saat Masuk Lorong, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Ditutup

Ia menuturkan penanganan kasus tersebut dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri, pihaknya hanya ikut melakukan back up.

Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut, namun menurutnya penutupan tambang pasir di Banyuresmi lantaran tidak berizin atau ilegal.

"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," ungkapnya.

Pantauan Tribunjabar.id dalam penutupan tersebut, polisi juga menyita tiga alat berat berupa escavator dan  sembilan truk.

Alat berat tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved