Hewan Ternak Idul Adha
Jelang Idul Adha, Hewan Ternak Luar Daerah yang Masuk ke KBB Mulai Diperketat, Ini Alasannya
Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai memperketat lalu lintas hewan ternak
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar daerah.
Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi hewan kurban berpenyakit yang masuk ke wilayah KBB karena selama ini kerap mendapat pasokan hewan kurban dari luar daerah seperti wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Ramai Soal Polemik Thrifting, IKATSI Sarankan Pemerintah Berdayakan Pelaku Usaha Baju Bekas
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Acep Rohmat, mengatakan hewan ternak yang masuk ke KBB menjelang Iduladha tahun ini, minimal pernah mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) satu kali.
"Kemudian dibuktikan juga dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang ditandatangani dokter hewan atau pejabat otoritas veteriner," ujarnya saat dihubungi, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Desa Kendal Kecamatan Gondang Tulungagung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah memproses Surat Keterangan (SK) penugasan pemeriksa hewan kurban yang berjumlah 50 orang seperti dokter hewan, paramedis veteriner dan petugas penyuluh lapangan.
"Para petugas ini akan menelusuri kantong kantong atau bandar penjual hewan kurban, untuk memeriksa dan memberikan terapi dan pengobatan jika ditemui hewan yang sakit, bagi yang sehat akan kami pasangkan label sehat," kata Acep.
Terkait lebel sehat bagi hewan ternak, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 13 ribu label sehat untuk hewan kurban agar nantinya memudahkan masyarakat saat membeli hewan kurban yang sesuai syariat Islam.
Baca juga: Panitia Mulai Petakan Lokasi Musda ke-12 Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya
"Jadi dengan pemberian label sehat pada hewan kurban memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang hendak berkurban karena banyak dipasok dari luar daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur," ucapnya.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan karena pada Iduladha tahun ini hewan kurban sapi dan domba yang diperdagangkan diprediksi akan naik sekitar 10 persen dari tahun lalu.
"Hewan ternak yang layak dikurbankan pada tahun 2022 sekitar 10.053 ekor. Kalau pada tahun ini kami prediksi, yang layak akan naik menjadi 11.050 ekor," kata Acep.
Baca juga: BREAKING NEWS- 3 Hari Digulung Ombak di Pantai Pangandaran, Kini Ditemukan Tak Bernyawa
Acep mengimbau kepada masyarakat yang memiliki niat berkurban, agar membeli hewan kurban di tempat yang sudah diperiksa dan terdapat lebel sehat, cukup umur serta tentunya harus sehat dibuktikan dengan SKKH.
Yeay! Senin 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Bersama Perayaan HUT RI ke 80, Cek Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Penggerebekan Prostitusi Online di Pangandaran Tuai Pro Kontra di Kalangan Pelaku Usaha Wisata |
![]() |
---|
Gerhana Matahari 2 Agustus Jadi Gerhana Terlama, Ternyata Bukan 2025, Ini Penjelasan BMKG |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Crystal Palace vs Augsburg Malam Ini, Adu Tajam Eze dan Maurice |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 1 Agustus 2025: Selalu Maksimalkan Salat Sebagai Objek Penenang Hati dan Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.