Berita Viral

VIRAL Warga Pungut Daging Impor Ilegal di TPA Provinsi Riau yang Bercampur Lumpur, Warganet: Miris

Viral, Sekumpulan warga saling berebut tumpukan daging di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang penuh dengan lumpur di riau, ini Kronologinya.

(Instagram.com/@Undercover)
Viral sudah dimusnahkan oleh Bea Cukai, puluhan ton daging kerbau impor ilegal kembali diperebutkan oleh warga di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau. 

Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, memastikan daging impor ilegal yang diperebutkan warga itu sudah tak lagi higienis.

Daging dalam kondisi beku tanpa tulang itu bermerek Black Gold sebanyak 1.123 kotak.

Masing-masing kotak itu memiliki massa seberat 20 kg.

Selain dari Black Gold, ada pula daging kerbau beku tanpa tulang merek Al Tamam sebanyak 937 kotak dengan berat satuan yang sama.

Sementara kisaran nilai barang mencapai Rp2,17 miliar.

Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Hakim Satria menuturkan, daging itu merupakan hasil penindakan pada sarana pengangkut KM. Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE.

Adapun tersangka berinisial Z, yang merupakan nahkoda kapal membawa daging impor ilegal dari Port Klang Malaysia ke Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada 6 April 2023 dini hari.

Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan yang menyatakan barang itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sah.

Baca juga: VIRAL Pengunjung Panyaweuyan Majalengka Diminta Bayar Tiket Padahal Cuma Nongkrong di Warung Kopi

Selain itu, kerugian negara atas penyelundupan barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp279,9 juta.

Sementara penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan itu masih berlangsung.

Lalu, terhadap barang bukti, hakim meminta untuk dimusnahkan.

Guna masalah tidak menjadi semakin luas, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah pun melakukan operasi pasar.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi daging ilegal yang dipungut dari tempat pembuangan sampah itu dijual kembali oleh warga.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo menyampaikan bahwa ada sekitar 62 kg daging impor ilegal yang disita dari warga.

Pihaknya pun mendatangi rumah-rumah warga dan meminta mereka agar tidak menjual dan mengkonsumsi daging tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved