VIRAL Pengunjung Panyaweuyan Majalengka Diminta Bayar Tiket Padahal Cuma Nongkrong di Warung Kopi

warganet yang mengeluhkan adanya pungutan tiket di objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka meski hanya nongkrong di warung kopi.

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar
seorang warganet curhat di grup media sosial Facebook soal dipungut tiket masuk oleh Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka padahal hanya sekadar nongkrong di warung area wisata tersebut 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNPRIANGAN.COM, MAJALENGKA - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warganet yang mengeluhkan adanya pungutan tiket di objek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka meski hanya nongkrong di warung kopi.

Padahal sebelumnya, pungutan tiket hanya berlaku bagi pengunjung yang menaiki bukit Panyaweuyan dengan melewati sejumlah anak tangga.

Pada postingan yang diunggah akun Facebook Jeslyn Painting di grup Majalengka, tertulis bahwa yang bersangkutan berniat hanya jalan-jalan dan jajan saja di warung area Panyaweuyan.

Namun, di tengah jalan tiba-tiba diminta bayar tiket, per orangnya Rp 12 ribu.

"Tadi jam 3 sore ke panyaweuyan, niat nya mau jalan2 dan jajan saja di warung, tetapi di tengah jalan tiba2 di pinta bayar tiket, per orang nya 12rbu, ber 2 sama istri jadi 24ribu, lalu disana di pinta parkir lagi 3rbu, jadi saya bayar 27ribu cuman buat jajan di warung saja," tulis akun tersebut seperti yang dikutip Tribun pada Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Wisata Baru Tanjung Duriat View Terbaik di Waduk Jatigede, Ada Wahana Menarik Glass Deck

Di bawahnya, ia pun meminta pendapat ke pengguna Facebook lainnya terhadap peristiwa yang telah dialaminya.

Akun tersebut juga meminta agar pungutan tiket diterapkan dengan aturan yang dulu.

"Menurut kalian ini gimna? Kalo menurut saya sih mending aturan yg dulu, jadi yg di tiket yg mau naik ke atas saja," tulis akun Jeslyn menambahkan.

Menyikapi hal itu, Pengelola Wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka pun memberikan tanggapannya.

Salah satu Pengelola Panyaweuyan Majalengka, Mulyadi mengatakan, bahwa penerapan tiket satu pintu itu hasil kesepakatan pengelola dari tiga desa.

Para pengelola juga sudah membentuk Bumdes sejak tahun 2021 lalu.

Adapun, pengelola dari tiga desa yang dimaksud, yakni Desa Sukasari Kidul, Desa Sukasari Kaler dan Desa Tejamulya.

Sebab objek wisata Terasering Panyaweuyan sendiri merupakan kawasan wisata yang berada di tiga desa tersebut.

"Kita selaku pengelola 3 desa bersepakat untuk menyatukan tiket 3 pintu, kami juga sebelumnya sudah terbentuk Bumdes sejak 11 Februari 2021, namun saat itu belum sempat berjalan, nah pada saat libur panjang Idulfitri April 2023 penerapan 1 tiket mulai dijalankan dengan ketentuan harga tiket," ujar Mulyadi saat dihubungi Tribun, Kamis (1/6/2023).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved