Tilang Manual di Kota Bandung

AWAS, Mulai Besok Tilang Manual Mulai Diterapkan, Kasatlantas Polrestabes Bandung Ungkap Begini 

Polisi lalu lintas bersertifikasi dari Satlantas Polrestabes Bandung bakal disebar untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
ILUSTRASI Tilang Manual. Anggota Satlantas Polres Cimahi merazia motor berknalpot bising di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman.


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi lalu lintas bersertifikasi dari Satlantas Polrestabes Bandung bakal disebar untuk menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, mengatakan, saat ini baru ada 11 personel polisi dari Satlantas Polrestabes Bandung yang bersertifikasi.

"Polrestabes itu ada 11 anggota Lantas yang sudah sertifikasi," ujar Eko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/5/2023). 

Baca juga: Desa Kartoharjo Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Dalam pelaksanaannya, kata dia, anggota polisi bersertifikasi bakal menindak pelanggar lalu lintas yang membahayakan dan tampak mata.

"Teknisnya nanti pelanggaran yang ditindak manual itu pelanggaran yang tampak mata, jadi tidak ke semua pelanggar diperiksa, tidak. Tapi hanya pelanggaran tampak mata dan rawan kecelakaan," katanya.

Baca juga: Desa Banyusari Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Belasan personel polisi bersertifikasi itu, kata dia, akan disebar. 

"Nantinya akan dibuat piket, dibagi berapa kelompok untuk 11 anggota ini, mereka nanti mobile tidak statis," ucapnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved