Update Misteri Hilangnya Ijazah Alumni Pelajar SMAN 6 Garut
Seorang siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Garut harus kehilangan ijazahnya lantaran
Laporan Kontributor TribunPriangan Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Garut harus kehilangan ijazahnya lantaran telat membayar uang tunggakan sebesar Rp.3.250.000.
Siswi tersebut berinisial WM (19), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kisah sedihnya itu bermula saat orang tua WM tidak sanggup menebus ijazah di hari kelulusannya pada tahun 2022.
Ijazahnya itu sontak tertahan di sekolah. Setahun kemudian kedua orang tuanya baru mempunyai uang untuk menebus ijazah tersebut.
Namun saat hendak diambil, ijazah miliknya itu ternyata sudah diambil oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan bukti tanda tangan di buku serah terima ijazah.
Hal tersebut direspon oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah XI Garut, Aang Karyana.
Ia menuturkan pada tahun 2022 lalu, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar memberikan ijazah kepada siswa yang telah lulus meski ada sejumlah tunggakan.
"Dulu memang ada gebyar pemberian ijazah itu, meski ada siswa misalnya yang menunggak sejumlah biaya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (25/5/2023).
Ia menuturkan, pihak sekolah seharusnya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kemudian menurutnya, pihak korban diharapkan untuk tidak terlalu takut saat ijazahnya hilang, lantaran bisa diganti oleh surat keterangan hilang.
Namun menurutnya, ijazah yang sudah hilang tersebut tidak bisa diganti baru.
"Pengganti ijazah bisa disiapkan oleh sekolah dalam bentuk suket, ditandatangan kepala sekolah dan ditandatangan oleh kami di KCD, dan itu sah bisa digunakan untuk melamar pekerjaan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMAN 6 Garut berinisial WM mendapat kabar tidak mengenakan dari pihak sekolah lantaran ijazah hasil belajarnya itu tiba-tiba hilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua WN, Munawaroh (42).
"Anak saya lulus satu tahun yang lalu, karena punya tunggakan jadi ijazahnya tidak bisa diambil, karena baru punya uangnya sekarang jadi diambil, tapi pas mau diambil sekolah bilang ijazahnya sudah ada yang ambil," ujarnya kepada TribunPriangan.com, Rabu (24/5/2023).
Ia menuturkan, sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tapi tidak ada satupun keluarga yang merasa mengambil ijazah milik anaknya itu.
Munawaroh bahkan dikejutkan dengan pernyataan pihak sekolah yang menunjukan bukti tanda tangan pengambilan di buku serah terima.
"Saya dan keluarga tidak merasa pernah mengambil ijazah, tidak pernah merasa telah menandatangani bukti pengambilan ijazah," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pihaknya disarankan oleh pihak sekolah agar melapor ke kepolisian.
Munawaroh mengaku kebingungan hingga saat ini. Anak perempuannya itu terpaksa sulit bekerja lantaran kehilangan barang berharga seperti ijazah.
"Yang saya bingung itu hilang di sekolah, tapi kenapa saya yang disuruh lapor kehilangan ijazah ke polisi," ucapnya.(*)
Daftar 5 Makanan MBG yang Diduga Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Garut Keracunan |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.