826 Bacaleg Telah Terdaftar di KPU Sumedang

Sebanyak 826 orang telah terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang

Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/kiki andriana
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebanyak 826 orang telah terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang setelah mendaftar pada rentang waktu 1-14 Mei 2023. 

Mereka berasal dari 18 Partai Politik (Parpol) yang akan bertarung pada kontestasi Pileg 2024 di Sumedang. 

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai dengan Peraturan KPU telah terpenuhi. 

Dari jumlah Bacaleg yang terdaftar, jumlah perempuannya lebih dari presentase yang diharuskan. 

"Jumlah itu terdiri atas 538 laki-laki dan 288 perempuan," kata Ogi kepada TribunPriangan.com, Senin (22/5/2023). 

Ogi mengatakan, semua partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke Sumedang tanpa kecuali. 

Saat ini, KPU sedang mengerjakan tahapan verifikasi berkas yang diserahkan bacaleg, baik berkas fisik maupun berkas digital. Masa verifikasi dilakukan hingga 23 Juni 2023.

"Belum diketahui berapa banyak yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Tapi jikapun BMS, maka bacaleg bersangkutan akan diminta untuk memperbaiki berkasnya pada periode mulai 26 Juni," kata Ogi.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved