CPNS 2023
Ini Dia 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Wajib Kamu Ketahui, Berikut Penjelasannya
Berikut ini dia 4 tahapan Seleksi CPNS 2023 yang wajib kamu ketahui, berikut penjelasannya cek sekarang juga
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagi kamu yang sedang bersiap-siap untuk menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2023 harus dan perlu mengetahui terlebih dahulu terkait beberapa tahapan seleksi pada tes CPNS ini.
Perlu diketahui, ternyata terdapat empat tahapan seleksi CPNS 2023 dirangkum berdasarkan tahapan seleksi yang berlangsung pada CPNS 2021.
Karena kemungkinan tentu tidak akan jauh berbeda tahapannya dengan Seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.
Bahkan, besar kemungkinan juga bahwa empat tahapan seleksi CPNS 2023 akan sama dengan tahapan seleksi CPNS ditahun sebelumnya.
Kementerian PANRB menyebut, bahwa dalam proses tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023 (CASN 2023) ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.
Dimana, arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).
Berikut, Tribunpriangan rangkum empat tahapan seleksi CPNS 2023.
Baca juga: JADWAL CPNS 2023 Segera Tiba, Yuk Simak 7 Contoh Soal TIU SKD Lengkap dengan Kunci Jawaban
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1.Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.
Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa kamu mengisi data tersebut dengan benar.
7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.
8. Data lain yang perlu diisi adalah:
- E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid
- Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login SSCN.
- Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu
- Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.
- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu
- Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.
- Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar
Baca juga: Berikut 7 Jurusan yang Diprediksi Akan Jadi Prioritas Tahun Ini Dalam Rekrutmen CPNS 2023
9. Pastikan kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”
11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi.
Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.
12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya.
Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”
Baca juga: SEGERA SIMAK, Jadwal dan Batas Kuota Formasi CPNS 2023 PDF Terbaru Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1
2. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang ahrus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
- Foto atau scan KTP elektronik.
- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ini Dia 23 Contoh Soal Untuk Tes CPNS 2023, Dilengkapi Kunci Jawaban
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahapan selanjutnya, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 5 Juni 2023? Ini Kata Kepala Biro Data Kemenpan RB
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen. (*)
Berikut 7 Jurusan yang Diprediksi Akan Jadi Prioritas Tahun Ini Dalam Rekrutmen CPNS 2023 |
![]() |
---|
SEGERA SIMAK, Jadwal dan Batas Kuota Formasi CPNS 2023 PDF Terbaru Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1 |
![]() |
---|
Ini Dia 23 Contoh Soal Untuk Tes CPNS 2023, Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 5 Juni 2023? Ini Kata Kepala Biro Data Kemenpan RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.