Razia di Rutan Klas IIB Garut

Rutan Klas IIB Garut Gelar Test Urine dan Razia, Petugas Temukan Barang Ini di Tahanan

Petugas Rumah Tahanan Klas IIB Garut kembali melakukan razia dan test urine kepada warga binaan, Senin (15/5/2023).

TribunPriangan.com/ SIDQI AL GHIFARI
Rutan Klas IIB Garut kembali melakukan razia dan test urine terhadap ratusan warga binaan, Senin (15/5/2023). Kepala Rutan Garut, Redy Agian menyebut segala bentuk penyelundupan barang terlarang akan rugikan tahanan. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Petugas Rumah Tahanan Klas IIB Garut kembali melakukan razia dan test urine kepada warga binaan, Senin (15/5/2023).

Razia simpatik itu dilakukan dalam menindaklanjuti deklarasi komitmen menjaga lingkungan rutan dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.

"Ini adalah komitmen kami memberantas peredaran narkoba maupun penggunaan handphone," ujar Kepala Rutan Garut, Redy Agian kepada Tribunjabar.id.

Ia menuturkan razia akan terus dilakukan agar lingkungan rutan bebas dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.

Baca juga: Daftar saat Injury Time, Berkas Diterima KPU dengan Syarat, Ini 50 Nama Bacaleg Partai Gelora Ciamis

Dari hasil razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Jenis barang yang ditemukan petugas adalah, sikat gigi, ikat sepatu dan barang berjenis kaca seperti botol parfum.

"Saya bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa Rutan Garut, Insya Allah dalam keadaan aman dan tidak ada handphone, tidak ada narkoba," ucapnya.

Baca juga: VIRAL, Wanita di Bali Seret Anjing hingga Kakinya Berdarah, Polda Bali Lakukan Penyelidikan

"Hasil dari test urine juga semuanya negatif," lanjutnya.

Redy menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemahaman dan edukasi kepada warga binaan dan keluarga agar tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.

Baca juga: VIRAL, Peras Keluarga Tersangka Narkoba Senilai 80 Juta, Jaksa Wanita di Batubara Ini Dicopot Kejati

Hal tersebut lantaran akan langsung berdampak pada warga binaannya itu sendiri, seperti tidak diberikan hak-haknya.

"Jangan sampai diselundupkan ke dalam rutan karena akan berakibat merugikan kepada warga binaan itu sendiri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved