Warga Cianjur Segel Kantor Desa

Puluhan Warga Desa Sukatani Kecamatan Haurwangi Cianjur Segel Kantor Desa, Ada Apa?

Sejumlah warga di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur segel kantor desa dengan cara digembok. Hal tersebut dilakukan warga

Dok. Camat Haurwangi
Sejumlah warga saat melakukan audiensi dengan camat di Aula Desa, Senin (15/5/2023).  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Sejumlah warga di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur segel kantor desa dengan cara digembok. Hal tersebut dilakukan karena sudah tidak dengan kepemimpinan kepala desa. 

Aksi penggembokan tersebut dilakukan warga yang terdiri dari para RT dan RW serta warga sekitar. Senin (15/5/2023). 

Bahkan, warga juga telah melayangkan surat mosi ke Kantor Kecamatan Haurwangi beberapa hari lalu, sehingga hari ini mendatangi Kantor Kecamatan Haurwangi untuk menindaklanjuti surat tersebut. 

Baca juga: Ratusan PKL Kawasan Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya yang Semrawut Kini Mulai Ditertibkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Sukatani Heri Setiadi dinilai telah melakukan kesalahan tentang pelayanan untuk masyarakat. Sehingga warga meminta Bupati melalui surat yang diberikan ke Kantor Kecamatan Haurwangi agar memberhentikan kepala Desa Sukatani

Camat Haurwangi, M. Fatah Rizal membenarkan, adanya aksi warga yang datang ke Kantor Kecamatan menindaklanjuti surat Mosi terkait kepala Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. 

"Memang benar ada warga yang datang ke kantor Kecamatan Haurwangi. Namun, usai bubar disayangkan adanya aksi penyegelan Kantor Pemerintah Desa oleh warga," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Baca juga: SOSOK Angga Apriani, Atlet Angkat Berat Paperda Jabar 2022 Kini Jadi Bacaleg Partai Gelora Ciamis

Aksi warga tersebut lanjut dia, bukan yang pertama tapi yang kesekian kalinya menggelar aksi protes kepemimpinan kades Sukatani. Tapi pihak Kecamatan selalu memberikan ruang dan memfasilitasi agar tidak ada aksi berlebihan. 

"Kita fasilitasi keluhan warga yang bermula dari surat mosi yang ditempuh BPD. Kami bersama kepolisian sudah melakukan mediasi, namun, sampai saat ini warga belum puas dengan hasil yang kami sampaikan," katanya. 

Ia mengungkapkan, masyarakat tetap menuntut pemberhentian kepala Desa karena sudah tidak percaya terhadap kepemimpinan dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa Sukatani. 

Baca juga: Sempat Alami Gangguan, Kini Layanan BSI Kembali Normal, Cashback Rp50 ribu untuk Transaksi QRIS

"Mereka sudah tidak percaya kepemimpinan Kepala Desa, tapi kami terus berupaya memberikan pemahaman. Bahkan, kami menitipkan kepada warga agar pelayanan di Desa untuk Masyarakat tidak terganggu," ujarnya. 

Pihaknya menjelaskan, terkait surat mosi yang dilayangkan pihaknya sudah diberikan ke pimpinan yaitu Bupati Cianjur. Namun, sampai saat ini belum ada arahan yang diberikan. 

"Sudah dilayangkan surat ke Bupati Cianjur, hanya belum ada hasil. Selain itu, untuk Kantor Desa Sukatani yang digembok sudah dibuka kembali oleh pihak Kepolisian Polsek Bojongpicung," ucapnya. 

Baca juga: Rutan Klas IIB Garut Gelar Test Urine dan Razia, Petugas Temukan Barang Ini di Tahanan

Rizal mengungkapkan, sudah diambil alih pihak kepolisian untuk ranah hukumnya. Karena, pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti dan terganggu. 

"Informasinya warga secara spontan melakukan penyegelan Kantor Desa. Namun, tidak lama dibuka kembali, karena pelayanan untuk warga tidak boleh terganggu dan para RT serta RW juga memahaminya," kata dia. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved