PMI Asal Garut Hilang
Dewan Jabar Telusuri Keberadaan PMI Asal Garut yang Hilang di Riyadh, Diduga Berangkat Ilegal
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diketahui hilang kontak saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diketahui hilang kontak saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Ia adalah Eli Yuliani (39) warga Kampung Cikondang, Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengatakan, saat ini kondisi Eli di Riyadh sedang ditelusuri.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesa (BP2MI) untuk melakukan advokasi agar Ela segera pulang ke kampung halamannya.
"Saya sudah sarankan pihak keluarga untuk melapor dulu ke kepolisian, dan tim saya sudah langsung bergerak berkoordinasi dengan BP2MI di Jakarta," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Minggu (14/5/2023).
Ia menuturkan saat ini pihak keluarga berharap Ela segera dipulangkan ke tanah air.
Mengingat kondisi Ela saat ini diduga dalam tekanan sang majikannya di Riyadh, seperti dapat penyiksaan dan upah yang tidak dibayarkan.
"Informasi dari keluarga juga, bahwa ponsel milik Ela ini disita si majikan, majikannya juga tidak memperbolehkan Ela pulang," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, komunikasi terakhir pihak keluarga dengan majikan Ela, diketahui sang majikannya itu meminta uang sebesar Rp.80 juta.
Pihak keluarga syok saat dimintai uang tebusan sebesar itu. Permintaan puluhan juta itu diketahui untuk memulangkan Ela ke kampung halamannya.
"Kejadian ini akan terus saya dampingi, BP2MI pun sudah menyatakan kesiapan mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Enjang mengimbau semua pihak, termasuk kepada desa untuk lebih selektif dalam mengizinkan warganya yang hendak berangkat ke luar negeri.
Ia menyebut, perlu kehati-hatian setiap kepala desa dalam memberikan surat izin atau rekomendasi pemberangkatan.
"Kepala desa sebagai pamong yang pertama kali bersentuhan dengan masyarakat, mereka harus dipastikan apakah keberangkatannya itu melalui jalur resmi atau tidak," ungkapnya.
Dari hasil penelusurannya, Ela diketahui berangkat ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Menurutnya, visa yang digunakan Ela saat berangkat ke Arab Saudi merupakan visa ziarah bukan visa kerja.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.