Pileg 2024
PDIP Kota Bandung Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Targetkan 14 Kursi di DPRD
PDIP Kota Bandung menargetkan sebanyak 14 kursi di DPRD Kota Bandung pada Pileg 2024.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - DPC PDI Perjuangan Kota Bandung mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Kamis (11/5/2023).
Dari 50 Bacaleg ini, tujuh orang di antaranya adalah petahana dengan penugasan di tujuh dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 persen (17 orang perempuan) yang tersebar di semua dapil.
Pendaftaran Bacaleg ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan, dan sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Megawati Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP pada Pemilu 2024, Kader di Jabar Siap Ikuti Arahan
"Rekrutmen bakal calon anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasal dari kader partai, tokoh masyarakat, profesional, dan latar belakang profesi lainnya," kata Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha, Kamis (11/5/2023).
Tujuan dari proses pencalegan ini, lanjutnya, untuk memempersiapkan kader partai supaya bisa berkompetisi secara sehat dalam Pileg 2024, dengan berbekal pemahaman ideologi partai sehingga dapat mengimplementasikannya pada saat terpilih menjadi anggota DPRD.
"Kami telah melengkapi persyaratan yang wajib di-upload dan telah terpenuhi 100 persen dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami memiliki target perolehan kursi DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 sebanyak 14 kursi dengan asumsi masing-masing daerah pemilihan dua kursi," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.