Jalan Rusak di Tasikmalaya
Masyarakat Tasikmalaya Protes Jalan Rusak, Mujib: Warga Jangan Dilibatkan saat Momentum Politik Saja
Jalan rusak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, saat ini tengah jadi perhatian masyarakat.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Jalan rusak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, saat ini tengah jadi perhatian masyarakat.
Beberapa dari mereka melakukan aksi guna menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya turun tangan dan memperbaiki jalan rusak tersebut.
“Terhitung sejak 2008, jalan ini (red: ruas Jalan Abdul Muis) tak kunjung mendapat sentuhan dan perhatian dari Pemkab Tasikmalaya, (maka) tidak heran bila jalurnya dipenuhi lubang besar, batu besar yang tajam dan tentu sangat memprihatikan. Belum lagi air yang menggenang dan sangat licin jika kendaraan roda dua atau roda empat melintas. Kondisi lebih parah lagi ketika turun hujan,“ ungkap Mujib Rahman Wahid (23) selaku tokoh pemuda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat kepada TribunPriangan.com pada Kamis (11/5/2023)
Baca juga: 4 Desa di Kecamatan Dander Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban
Pihaknya mengaku merasa miris dan tak percaya melihat jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten tersebut tidak mendapatkan sentuhan dan perhatian sama sekali oleh Pemkab Tasikmalaya.
“Jalan Abdul Muis ini merupakan jalur utama bagi masyarakat Desa Barumekar dan desa Sirnajaya menuju perkotaan, apalagi jalan ini tentu akses utama terhadap laju ekonomi masyarakat, akses sekolah untuk anak-anak juga, dan akses menuju pelayanan kesehatan,” tutur Mujib.
Tambahnya, upaya berupa penyampaian aspirasi baik ke tingkat Pemkab, termasuk juga mengadu pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak pernah tembus dan tidak kunjung ada tindak lanjut yang jelas.
Baca juga: 12 Desa di Kecamatan Kalitidu Bojonegoro Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban
“Maka dari itu, kami berharap Pemkab Tasikmalaya bisa benar-benar terbuka melihat fenomena yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Terkait pemerataan struktur di bidang jalan masih banyak masyarakat yang tidak merasakannya. Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan dalam momentum politik saja, seperti Pilpres, Pilkada, dan Pileg, jika tidak bisa memenuhi kebutuhan paling pokok bagi masyarakat,” pungkas Mujib.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz mengungkap, bahwa total panjang jalan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai 1.303 kilometer.
“Yang kondisinya baik berkisar sekira 60,4 persen. Sementara 39,6 persen itu kondisinya rusak sedang dan berat,” terangnya.
Baca juga: BIADAB, Bos Depo Galon Isi Ulang di Semarang Dicor di Dinding, Ternyata Sempat Mutilasi Hidup-hidup?
Sedang tahun ini, tambah Fuad, Pemkab Tasikmalaya baru akan melakukan pembenahan di tiga ruas jalan, yakni ruas Jalan Warung Legok-Cikeusal, ruas Jalan Arjasari-Sariwangi, dan ruas Jalan Pasirgintung-Lengkongbarang.
“Tiga ruas tersebut akan ditangani pada tahun ini. Saat ini, masih dalam proses lelang,” lengkapnya.
Terkait ruas jalan yang diprotes masyarakat, seperti ruas jalan Barumekar-Sirnajaya di Kecamatan Sukaraja dan ruas jalan di Desa Parumasan, Kecamatan Sodonghilir, disebut belum masuk alokasi anggaran Pemkab tahun ini.
Baca juga: 24 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Agungblijen
Akan tetapi, Fuad menjelaskan, bahwa Pemkab sudah berupaya mengusulkan bantuan perbaikan jalan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), dan pihaknya berharap bantuan dari Pemprov Jabar dapat turun pada tahun anggaran (TA) 2023.
“Kalau kabupaten sendiri sudah tidak mungkin teranggarkan untuk 2023 (red: terkait perbaikan jalan di Sukaraja dan Sodonghilir) karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penanganan infrastruktur TA 2023 hanya Rp.47 miliar, sementara pembenahan seluruh jalan yang disebutkan tadi, membutuhkan anggaran di atas Rp.80 miliar,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.