Rabu, 6 Mei 2026

Berita Viral

BIADAB, Viral Video Sadis Aksi Pria Blender Kucing di Cina Ramai Dikecam Warganet, Ini Kronologinya

Berikut kabar viral dari kekejaman seorang pria yang tega blender anak kucing hingga tak berdaya di Cina

Tayang:
Tribun Jakarta
Di media sosial viral video seorang pria memasukan kucing hidup-hidup ke dalam blender (Tangkapan layar di Instagram) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar viral kali ini datang dari aksi biadab seorang pria yang sangat tega memblender anak kucing hingga videonya sempat ramai di Twitter.

Video berdurasi 1 menit 6 detik itu memperlihatkan adegan sadis saat anak kucing yang malang dimasukkan ke dalam blender hingga dibuatnya tak berdaya.

Pelaku sadis tersebut diketahui merupakan seorang food vloger bernama Xu Zhihui asal Cina.

Dihimpun dari berbagai sumber, Xu sebelumnya kerap unggah konten makanan.

Baca juga: Viral, Guru Muda di Pangandaran Mengundurkan Diri dari CPNS, Ibu Sampai Menangis, Ini Penyebabnya

Video itu pun mulai viral di Twitter pada Minggu 7 Mei 2023.

Namun kini, video asli yang beredar di Twitter dan TikTok beberapa postingan langsung di take down oleh TikTok.

Mirisnya, video ini disebarkan sendiri oleh Xu ke grup QQ.

Aksi keji pelaku diketahui berlangsung pada 15 April 2023.

Baca juga: Viral, Beredar Video 39 Detik Wanita Bercadar Lakukan Hal Tak Senonoh Di Ciwidey Kabupaten Bandung

Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi sadisnya tersebut tak hanya dikecam oleh warga luar Cina saja tapi juga komunitas lokal di Cina juga mengecam tindakan sang pembuat konten.

Sebagai seorang food vloger, Xu Zhihui dikenal memiliki nama panggung Jack Spicy Strip.

Laki-laki 29 tahun itu berasal dari Lucheng, Provinsi Anhui, Kabupaten Funan, Cina.

Saat ini, Xu dikabarkan telah ditangkap pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Viral, Aksi Si Koboi Pengendara Pelat Polisi yang Berulah di Tol, Tenteng Senjata Pistol

Menurut pernyataan resmi dari Kepolisian Funan, pihak berwajib telah menangkap Xu Zhihui pada akhir April 2023.

Tindakan Xu dianggap sebagai "berdampak negatif pada masyarakat" dan dia saat ini ditahan di Funan sesuai dengan Undang-Undang Hukuman Administratif Keamanan Publik. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved