Satpol PP Kuningan Kepergok Selingkuh

Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya

Meski usai dilakukan perdamaian dari akibat tindakan oknum Anggota Polisi Pamong Praja yang diketahui kepergok selingkuh bareng istri orang

Kompas.com
Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNPRIANGAN.COM,KUNINGAN -  Meski usai dilakukan perdamaian dari akibat tindakan oknum Anggota Polisi Pamong Praja yang diketahui kepergok selingkuh bareng istri orang kini memasuki babak baru.

Kini, nasib rumah tangga antara inisial M dan AAF yang kebetulan juga salah seorang  karyawan RSUD 45 Kuningan, tidak stabil seperti sebelum - sebelumnya.

"Hikmah dari kejadian ini, saya akhiri rumah tangga dengan istri," ungkap AAF kepada TribunCirebon.com belum lama ini, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Diketahui sebelumnya, dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum Anggota Pol PP di Kuningan, akhirnya mendapat titik terang dari masing - masing keluarga yang terlibat.

"Untuk kasus ini, kami nyatakan sudah selesai dan klien kami telah memaafkan pada terduga pelaku yang atas perbuatannya kepada istri klien kami, adalah saudara AAF," ungkap Abdul Haris yang juga kuasa hukum dari korban perbuatan oknum Anggota Pol PP, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Jum'at (5/5/2023).

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

Meski sudah melakukan perdamaian antara keduanya, kata Haris menyebut berkas laporan polisi masih berada di petugas kepolisian yang sebelumnya melakukan pemeriksaan.

"Untuk berkas laporan polisi, masih ada petugas kepolisian. Silakan tanya langsung saja," ujarnya.

Dampak perdamaian terjadinya, Haris mengaku tidak bisa menjamin terhadap rumah tangga dari pasangan klien dengan istri.

"Meski sudah islah, soal rumah tangga kedepan itu dikembalikan kepada klien kami," ujarnya.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Masih di lingkungan Mapolres Kuningan, Sukron yang kebetulan orang tua MNF alias oknum Anggota Pol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung, mengatakan, sebelumnya mohon maaf kepada semua lapisan masyarakat atas tindakan anaknya (oknum Anggota Pol PP). Terlepas demikian, permalasahan ini sudah beres dan keduanya  saling memahami hingga bermaafan.

"Ya, kami mohon maaf kepada Bupati, Kasat Pol PP dan seluruh lapisan masyarakat, atas kejadian anak kami hingga viral," ujarnya.

Menyinggung soal resiko dengan komposisi anaknya sebagai Anggota Pol PP Kuningan, Sukron mengaku bersedia menerima resiko dan keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Satpol PP Kuningan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

"Ya meski permalasahan ini sudah selesai. Resiko kedepan soal masih kerja atau kerja, anak kami di pemerintah. Itu kami akan terima," ungkapnya.

Mengingat kejadian hingga heboh hingga anaknya menjadi amukan warga saat itu, Sukron mengklaim telah melupakan hingga memaafkannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved