Breaking News

Satpol PP Kuningan Kepergok Selingkuh

Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya

Meski usai dilakukan perdamaian dari akibat tindakan oknum Anggota Polisi Pamong Praja yang diketahui kepergok selingkuh bareng istri orang

Kompas.com
Oknum Satpol PP Kabupaten Kuningan Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Begini Perkembangan Kasusnya 

"Ketika anak kami menjadi korban dalam video, kami sudah memaafkannya. Lebih menghilangkan masalah daripada membiarkannya. Jadi, jika ada masalah besar itu kenapa tidak perkecil. Kemudian jika ada masalah kecil, kenapa tidak di hilangkan saja," katanya.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Sebelumnya, dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum Anggota Pol PP yang di laporkan ke Polsek Cidahu membuat tokoh terhormat di Kecamatan Ciawigebang angkat bicara.

"Menerima informasi dengan Kejadian tersebut, kami sangat prihatin dan sangat menghormati terhadap penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum," ungkap Sukron yang diketahui orang tua oknum Anggota Pol PP dan kebetulan sebagai Kepala Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (2/5/2023).

Sukron mengaku sangat tidak menerima dengan perlakuan terhadap pelaku alias anaknya oleh sekelompok warga di Desa Cidahu.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

"Padahal waktu itu, anak kami sedang bertamu dan tidak melakukan seperti yang heboh seperti dalam pemberitaan," ujarnya.

Tentang oknum Pol PP atau anaknya dilaporkan dengan sangkaan pasal perzinaan.

"Tentu kami tidak terima dengan kalimat tersebut. Sebab, posisi sedang bertamu itu berada di ruang tengah rumah yang di kunjungi," ujarnya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

Hebohnya informasi perbuatan tidak baik dilakukan oknum Pol PP terhadap istri orang, mendapat tanggapan dari atasannya, yakni Deni Hamdani yang juga Camat Cipicung.

"Mengenai kasus tersebut, kami telah menyiapkan berkas untuk di ajukan ke lebih atas atau kantor Pol PP Kuningan," kata Deni mengawali perbincangan melalui sambungan selulernya, Senin (1/5/2023).

Menurut Deni, sosok oknum Pol PP selama tiga bulan terakhir ini sudah masuk pada masa transisi perpindahan tugas. Hal itu menyusul atas kurang disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan di tempat kerja.

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

"Ya, sebenarnya dia (oknum Pol PP) itu sudah kami pindahkan ke Kantor Camat Ciawigebang. Terhitung dari 3 bulan terakhir berarti dia masuk dalam masa transisi.

Alasan pindah tugas, karena di kantor kami sudah ada 4 Anggota Pol PP termasuk Kasi Trantib. Terus mengenai pelaksanaan kerja itu sering melanggar hingga terjadi indispliner, seperti dari jam masuk kerja," katanya.

Rencananya, kata Deni mengaku bahwa besok (Selasa, 2/5/2023) akan diserahkan semua berkas hingga oknum Pol PP ini mendapat penilaian langsung dari Kepala Satuan Pol PP Kuningan.

Baca juga: Anas Urbaningrum Buka-bukaan, Ternyata Istana Negara Era SBY Juga Lakukan Ini dengan Partai Koalisi

"Besok (Selasa, 2/5/2023) kami serahkan berkas untuk di tindak lebih lanjut," ujarnya.

Berita sebelumnya, buntut oknum Pol PP di duga berzina dengan istri orang dan berlangsung di permukiman warga Desa / Kecamatan Cidahu, sontak menjadi perhatian pejabat pemerintah di Kecamatan setempat.

"Mendengar informasi (oknum Pol PP) melakukan tidak baik dengan istri orang, tentu saya prihatin. Lagi pula itu jelas mencoreng korp kami yang mengabdi sudah puluhan tahun menjadi pelayan masyarakat," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Cidahu, Tata Karsa saat berbincang dengan TribunCirebon.com melalui sambungan selelurnya, Senin (1/5/2023).

Baca juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Banyumas Bakal Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved