Bacaleg Jalani Tes Kesehatan di RSUD Pandega Pangandaran

Tahapan Pemilu 2024, tenaga medis di RSUD Pandega Pangandaran mengecek kesehatan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg.

Editor: ferri amiril
istimewa
Saat tenaga medis di RSUD Pandega melakukan MCU Bacaleg di Kabupaten Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN  - Tahapan Pemilu 2024, tenaga medis di RSUD Pandega Pangandaran mengecek kesehatan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg.

Pasalnya, pemeriksaan kesehatan ini menjadi satu persyaratan wajib bagi Bacaleg yang akan mengikuti Pileg baik di tingkat daerah maupun pusat.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran melalui Kepala Bidang Layanan Medis, dr. Liza Octa Ferostina mengatakan, RSUD Pandega telah menyiapkan sejumlah tenaga medis profesional untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Bacaleg.

"Untuk pelaksanaan MCU (medical check up) bagi para Bacaleg anggota DPRD, kami RSUD sudah menyiapkan tim. Karena, sudah merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak," ujar Liza kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (4/5/2023) sore.

Pemeriksaan kesehatan Bacaleg ini terdiri dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kerohanian (MMPI), dan pemeriksaan Napza.

Untuk tes kerohanian (MMPI) Bacaleg, sebenarnya belum bisa dilakukan di RSUD Pandega karena belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa.

"Sehingga, untuk kegiatan ini kami bekerjasama dengan RSUD Ciamis dan itu pun hanya dilakukan sehari yaitu pada hari kamis 4 Mei 2023 saat MCU Bacaleg di Kabupaten Pangandaran," katanya.

Sementara untuk pendaftaran non Bacaleg atau layanan MCU regular di RSUD Pandega Pangandaran, yakni dibuka pada hari Senin hingga Sabtu.

"Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 - pukul 11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka pukul 07.00 - pukul 10.00 WIB dan Sabtu dibuka pukul 07.00 sampai pukul 10.30 WIB," kata Liza.

Syaratnya pun, cukup menyiapkan foto copy KTP dan pihaknya menyediakan cek jasmani, cek narkoba, dan sebagainya bisa dilakukan sesuai yang tersedia di Pandega.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi humas RSUD Pandega di wa chat 082120056071 pada jam kerja," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran telah mengumumkan tahapan pendaftaran Bacaleg untuk periode 2024-2029.

Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran, Andi Rosyadi mengatakan bahwa tahapan pendaftaran Bacaleg akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

"Penting bagi calon Bacaleg yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa agar tidak ada dokumen yang tertinggal," ujarnya.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, dokumen surat pengajuan dan daftar Bacaleg dapat diunduh melalui aplikasi pencalonan (Silon).

"Namun, jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait pendaftaran, warga dapat berkoordinasi atau membaca pengumuman di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pangandaran," ucap Andi.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved