Penembakan di Kantor MUI
Polisi Gandeng Ahli Sosiologi Agama Usut Kasus Penembakan Kantor MUI, Atas Dugaan Sekte Sesat Pelaku
Polisi menggandeng ahli sosiologi agama berbagai motif, mengingat pelaku telah meninggal dunia, salah satunya dugaan sekte sesat
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR.
Teranyar, Polisi menggandeng ahli untuk mendalami berbagai kemungkinan motif, mengingat pelaku telah meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (2/5/2023) lalu, mengatakan pihaknya menggandeng tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami profil pelaku secara lengkap.
"Karena pelaku sudah meninggal dunia yang kita lakukan adalah autopsi psikologi metodenya retrospektif kita cek ke belakang, nanti akan ada profiling secara lengkap oleh tim Apsifor sama tim Jatanras, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Baca juga: 7 Fakta Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Mengaku Nabi hingga Ditemukan Obat-obatan
Mengingat adanya pengakuan Mustopa NR sebagai 'Wakil Nabi' dalam suratnya kepada MUI.
Dengan menggandeng ahli sosiologi agama, polisi akan mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan sekte sesat.
"Setelah ini kan ada rilis lanjutan dengan stakeholders yang lain bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya," kata Hengki Haryadi.
Baca juga: MUI Ciamis Tingkatkan Kewaspadaan Menyusul Ada Penembakan di Kantor MUI Pusat
"Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama, termasuk MUI Nantinya kita akan adakan rilis termasuk Densus, termasuk laporan forensik dan sebagainya," sambungnya.
Hengki juga menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil koordinasi, pelaku tidak termasuk dalam jaringan terorisme.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," imbuh Hengki.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI yang Menyebabkan Staf Luka-luka, Pelaku Mengaku Nabi
Aksi Mustopa NR juga dinyatakan bukan wujud teror lone wolf.
"Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," katanya.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.