Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Banjar Masa Persidangan II Th.2022/2023 di Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4)

Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4) 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANJAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar pada hari Kamis, 06/04/2023 dengan agenda penyampaian laporan tertulis atas Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Banjar Masa Persidangan II Tahun 2022/2023 yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4 


Sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menyebutkan bahwa “Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD”.

Kegiatan reses tersebut merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen yang dalam pelaksanaannya setiap anggota DPRD menda-patkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan kemudian disalurkan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4) 


Dalam Rapat Paripurna ini sebanyak 7 (tujuh) fraksi menyampaikan laporan kegiatan reses kepada Pimpinan DPRD Kota Banjar yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjar sebagai bahan masukan untuk program dan kegiatan pembangunan Kota Banjar.

Agenda selanjutnya dalam Rapat Paripurna kali ini adalah Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2022/2023, yaitu dimulai dari tanggal 05 April sampai dengan 04 Agustus 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar hari Kamis(6/4) 

Di akhir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Banjar Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi, M. Si. menyampaikan harapan agar seluruh Alat Kelengkapan DPRD untuk dapat mempersiapkan rencana kerja tahun sidang 2023/2024, dengan demikian program dan kegiatan di tahun 2024 dapat direncanakan dengan baik. (Padna/Tribun Jabar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved