Tol Getaci

Berwisata di Pangandaran Tak Perlu Takut Macet Lagi, Inidia 9 Desa yang Akan Terdampak Tol Getaci

9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang masuk daftar rencana yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunMataraman.com
Berikut daftar Desa dan Kecamatan yang terdampak tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Proyek dimulai tahun 2023. (Kemenpupr) 

"Karena Tol Getaci akan (harus) dilelang ulang, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari renacana awal", kata Hedy.

Meski begitu Hedy menegaskan, untuk hal yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dilakukan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Baca juga: Bocoran Data 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya

Lantas Desa mana saja yang akan terdampak jalan Tol Getaci di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran?

Berikut daftar rincian 9 Desa di Kecamatan Padaherang yang akan terdampak rencana pembangunan jalan Tol Getaci.

Daftar 9 Desa terdampak Tol Getaci di Pangandaran

Kecamatan Padaherang

  • Desa Kedungwuluh
  • Desa Padaherang
  • Desa Karangsari
  • Desa Karangpawitan
  • Desa Pasirgeulis
  • Desa Cibogo

Baca juga: Bocoran Data 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya

  • Desa Karangmulya
  • Desa Sindangwangi
  • Desa Ciganjeng
  • Sekilas Sejarah Tol Getaci

Sejarah Tol Getaci

Dihimpun dari berbagai sumber, proyek jalan Tol Getaci merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan skala prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024.

Pada tanggal 10 Desember 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor PB.02.01-Mn/2170 menetapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang beranggotakan beberapa Badan Usaha sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.

Konsorsium ini adalah satu-satunya peserta prakualifikasi dan menjadi satu-satunya peserta yang lolos prakualifikasi untuk mengikuti tahap akhir proses penetapan pemenang lelang investasi.

Tanggal 13 Desember 2021 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan surat dengan Nomor 37.1/BPJT/L/GBTC/2021 tentang Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.

Tanggal 5 Januari 2022, dilakukan serah terima Surat Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap oleh Menteri PUPR yang diserahkan BPJT.

Baca juga: Bocoran Data 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya

Konsorsium pemenang pelelangan terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Sarana, PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Konsorsium itu selanjutnya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yaitu PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC), dan disahkan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 08 tanggal 28 Januari 2022 di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn.

Tanggal 31 Januari 2022, PT Jasamarga Gedebage Cilacap menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) berikut Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol.

Pembagian keuntungan bagi konsorsium BUJT selama masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap adalah berdasarkan kepemilikan saham, sebagai berikut:

  • Saham utama sebesar 32,5 persen dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan
  • Saham kolektif sebesar 67,5 persen dimiliki oleh masing-masing Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Jasa Sarana – PT Gama Group sebanyak 27,5 persen , PT Waskita Karya (Persero) Tbk 20 % , PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 10 % , PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 10 % .

Baca juga: Bocoran Data 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Dilewati Tol Getaci, Cek Namanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved