Polisi RW di Tasikmalaya
Ratusan Polisi RW di Tasikmalaya Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Tujuannya
600 Personel Polisi RW akan bertugas di 680 RW di wilayah kota serta 356 RW di wilayah kabupaten yang mencakup wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota mengukuhkan Polisi RW yang nantinya bertugas di wilayah RW.
Dikukuhkan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (10/04/23), Polisi RW ini dibentuk guna mengantisipasi timbulnya konflik sosial ataupun tindak pidana sejak dini.
Jumlah anggota polisi yang akan diterjunkan mencapai 600 personel.
Baca juga: Tol Getaci akan Lintasi 15 Kelurahan di 4 Kecamatan Kota Tasikmalaya, Cek Daftarnya di Sini
Mereka akan bertugas di 680 RW di wilayah kota serta 356 RW di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang mencakup wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Kapolres, tujuan pembentukan Polisi RW menciptakan kondusivitas dan ketenangan di masyarakat agar kegiatan perekonomian berjalan lebih lancar.
"Jadi ini dalam kerangka mewujudkan negara yang adil makmur dan sejahtera. Segala bentuk konflik dan tindak pidana harus dicegah sejak dini," ujar Kapolres, AKBP Sy Zainal Abidin.
Baca juga: Oknum Sopir Angkot di Tasikmalaya Paksa Pemudik Naik ke Mobilnya dan Menaikkan Tarif Seenaknya
Para Polisi RW akan melakukan pencegahan konflik serta tindak pidana sejak dari hulu.
"Penyelesaian dilakukan di tingkat yang masih dini di hulu. Salah satunya dengan pendekatan Restorative Justice," kata Zainal.
Baca juga: Tol Getaci akan Lintasi 17 Desa di 5 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, Cek Daftarnya di Sini
Keberadaan polisi hingga tingkat RW, tambah Kapolres, juga diharapkan lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat.
"Mereka bisa bahu-membahu menyelesaikan sebuah masalah, sehingga ada kedekatan antara polisi dan masyarakat," ujar Zainal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.