Dukun Pengganda Uang Beraksi di Banjar, Tipu Pasangan Lansia, Bawa Kabur Duit dan Perhiasan Emas

epasang lansia yakni Oom (62) dan Samsu (67), warga Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, menjadi korban penipuan dukun pengganda uang

Editor: Machmud Mubarok
istimewa dari Andriansyah
Sepasang lansia, Oom dan Samsu, menjadi korban penipuan dukun pengganda uang di Banjar. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN  - Seorang dukun dengan modus bisa menggandakan uang kembali beraksi di Kota Banjar Jawa Barat.

Kali ini sepasang lansia yakni Oom (62) dan Samsu (67) warga Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, menjadi korban penipuan dukun. 

Tergiur dengan iming-iming uang ratusan juta rupiah, Oom harus rela kehilangan perhiasan emas sebanyak 27 gram dan uang total Rp 35 juta.

Terduga pelaku bernama Yuli yang mengaku warga Panjalu Kabupaten Ciamis itu, meyakinkan korbannya bahwa Ia bisa menggandakan uang dan perhiasan.

Baca juga: 2 Orang Korban Keganasan Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Ternyata dari Tasikmalaya

Baca juga: Total Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Jadi 11 Orang, Aksinya Sudah Sejak 2020

Peristiwa berawal ketika terduga pelaku sering datang belanja di warung korban di Purwaharja, Kota Banjar, dua bulan lalu.

Karena sering datang, korban terlibat perbincangan dengan terduga pelaku sampai korban mengeluh dengan kondisi usahanya yang sepi.

Terduga pelaku kemudian menawarkan diri bisa menggandakan uang hingga akhirnya korban tergiur menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas lengkap dengan suratnya.

"Yuli mengaku bisa gandakan uang dan sering obati orang sakit dengan tidak wajar. Saya juga bingung, kenapa saya bisa percaya sampai tertipu begini," ujar Oom kepada wartawan di warungnya, Kamis (13/4/2023) siang.

Dengan bekal alat bukti transaksi transfer uang melalui M-Banking, catatan, dan Chating Whatsapp terhadap pelaku, kemudian korban melaporkan penipuan tersebut ke SPK Polres Banjar.

Sebelum melapor ke Polisi, korban sempat berupaya mencari pelaku dan akhirnya bertemu pelaku di Karangkamulyan, Ciamis, untuk menagih janji.

Namun, hingga kini pelaku tidak kunjung datang menemui korban untuk mengembalikan uang dan perhiasan.

Sebelum hilang atau kabur, pelaku sempat memberikan gulungan kain putih kepada korban dan meminta agar gulungan kain tersebut tidak dibuka hingga batas waktu yang ditentukan.

Tapi, setelah hampir dua bulan, pelaku tidak kunjung datang sampai akhirnya korban membuka kain dan hanya menemukan beberapa amplop kosong.

"Sekarang, saya berharap polisi bisa menangkap pelaku dan uang serta perhiasan saya bisa kembali," ujarnya. *

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved