Razia Botol Miras

Polsek Cikoneng Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis

Jajaran Polsek Cikoneng  Polres Ciamis yang menggelar  operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2023  berhasil mengamankan puluhan botol miras

Dok. Polsek Cikoneng
Jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis yang mengelar operasi pekat berhasil mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari rumah seorang warga  di Sindang Kasih Ciamis, Jumat (7/4) malam 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM,CIAMIS – Jajaran Polsek Cikoneng  Polres Ciamis yang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2023  berhasil mengamankan puluhan botol miras dari rumah seorang warga di Sindangkasih, Jumat (7/4) malam.

Ada 24 botol miras yang berhasil diamankan berikut sejumlah botol miras yang sudah kosong.

Menurut Kapolsek Cikoneng, Kompol Ipin Tasripin, berhasil diamankannya puluhan botol miras dari rumah seorang warga, berinisial KR, di Sindangkasih tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga: UPDATE Terbaru 9 Desa di Kecamatan Pamotan Rembang yang Bakal Dilewati Jalan Tol Demak-Tuban

“Ada informasi dari masyarakat yang merasa resah  dengan kegiatan yang dilakukan KR. Setelah mendapat informasi petugas kami langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah KR tersebut,” ujar Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin Sabtu (8/4).

Ke-24 botol miras yang berhasil di rumah KR tersebut menurut Kompol Ipin Tasripin sudah diamankan di Makopolsek Cikoneng.

Baca juga: Bobotoh Dilarang Hadir saat Laga Persib Bandung vs Persita Tangerang, Luis Milla Angkat Bicara

“Sementara untuk pemilik barang dilakukan pembinaan. Serta diperingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Operasi pekat yang digelar Polsek Cikoneng menurut Kompol Ipin Tasripin  untuk menjaga kondisifitas bulan suci Ramadan (andri m dani)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved