Tol Cisumdawu

Anggota Dewan Sumedang Minta Kendaraan Truk Besar Agar Melintas di Tol Cisumdawu, Ini Alasannya

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Dadang Sopian Syauri, menyoroti permasalahan penggunaan jalur arteri Jalan Raya Bandung-Cirebon, oleh truk

Tribunjabar.id
ILustrasi, Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang dan Seksi 3 Sumedang Cimalaka (Tribunjabar.id/Kiki Andriana) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kecelakaan lalu lintas fatal yang kerap terjadi, membuat warga menyarankan, truk besar menggunakan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Dadang Sopian Syauri, menyoroti permasalahan penggunaan jalur arteri Jalan Raya Bandung-Cirebon, oleh truk besar.

Menurut Dadang, jalur jalan dari Jatinangor hingga Sumedang kota (Gerbang Tol Sumedang Kota) merupakan jalan nasional.

Dengan kata lain merupakan kelas Jalan Arteri Primer termasuk dalam Jalan Kelas I, jika dilihat berdasarkan Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Oleh karena itu, sesuai peraturan yang ada, jalan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan spesifikasi tertentu,” jelas Dadang.

Baca juga: 2 Jalur Tol Cisumdawu Segera Dibuka untuk Mudik Lebaran 2023, Berikut Tarif Tol Semua Kendaraan

Sehingga, tambah dadang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang agar secara aktif mencegah truk-truk besar yang melebihi spesifikasi.

Untuk tidak melalui Jalan Raya Bandung-Cirebon via Cadas Pangeran.

Sebaliknya, truk muatan besar dialihkan untuk masuk ke jalan Tol Cisumdawu.

“Selain itu, kami mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membuat kajian teknis. Tentang, pengaruh kendaraan berat dan geometrik jalan pada titik-titik jalan yang rawan kecelakaan,” sebut Dadang.

Dadang menyoroti, terdapat beberapa titik rawan kecelakaan di Jalur Sumedang-Bandung.

Seperti, di Tikungan Sanur, Jatinangor, dan Jalan Cadas Pangeran.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Kapolsek Conggeang Tinjau Kesiapan Tol Cisumdawu di Wilayah Conggeang

“Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah konkret untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Terutama, menjelang arus mudik yang akan datang,” ucap Dadang.

Dalam hal ini, kesadaran semua pihak sangat diperlukan.

Para pengemudi truk besar harus mematuhi peraturan dan tidak memaksakan diri melalui jalur Jalan Cirebon-Bandung. Yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.

Pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Kementerian PUPR, juga perlu melakukan langkah strategis. Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved