Penetapan DPS Kabupaten Ciamis

KPU Ciamis Resmi Tetapkan 972.544 Warga Ciamis Masuk DPS, Terbanyak di Kecamatan Ciamis

Rapat Pleno KPU Ciamis Rabu (5/4)  menetapkan jumlah warga Ciamis yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 972.544 orang.

Istimewa
KPU Ciamis tetapkan 972.544 warga Ciamis masuk DPS, Pemilih terbanyak di Kecamatan Ciamis 76.234 pemilih 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Andri M Dani

TRIBUNPRIANGAN.COM,CIAMISRapat Pleno KPU Ciamis Rabu (5/4)  menetapkan jumlah warga Ciamis yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 972.544 orang.

Yang terdiri dari 484.859  laki-laki dan 487.685 orang perempuan. Jumlah pemilih, laki-laki dan perempuan di Ciamis nyaris seimbang. Pemilih perempuan di Ciamis lebih banyak sedikit dari pemilih laki-laki, hanya  sekitar 2.826 orang.

Total warga yang masuk DPS sebanyak 972.544 orang tersebut tersebar di 258 desa 7 kelurahan di 27 kecamatan. Dengan jumlah TPS sebanyak 3.943 TPS.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Terjang Ciamis, Pohon Trembesi Tumbang Tutup Akses Jalan KH A Dahlan hingga 3 Jam

Menurut Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu kepada Tribun Rabu (5/4) total DPS sebanyak  972.544 orang tersebut merupakan hasil coklit yang dilakukan 3.939 petugas Pantarlih  mulai tanggal 12 Fabruari sampai 14 Maret.

Dan hasil coklitnya sudah ditetapkan dalam rapat pleno secara berjenjang. Termasuk  pleno tingkat PPK. Terakhir Rapat Pleno KPU Ciamis di KPU Ciamis, Rabu (5/4) sore yang dihadiri juga komisioner Bawaslu Ciamis.

Dari hasil Coklit yang dilakukan  3.939 petugas pantarlih menurut Sarno ada  48.571 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti karena sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang terdaftar di lebih dari satu domisili.

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca di Ciamis Hari Ini, Kamis 6 April 2023 Didominasi Berawan

Dari 972.544 pemilih aktif yang sudah masuk DPS, katanya sebanyak 40.996 orang merupakan pemilih baru.

Di Ciamis pemilih terbanyak berada di Kecamatan Ciamis. Dengan wilayah 7 kelurahan dan 5 desa, Kecamatan Ciamis memiliki  76.234 pemilih. Dn jumlah TPS sebanyak 309 TPS.

Disusul kemudian Kecamatan Pamarican dengan jumlah pemilih 53.826 orang dan 218 TPS. Berikut Kecamatan Banjarsari ( 53.601 pemilih dan 2267 TPS), Cipaku (52.869 pemilih, 215 TPS) dan Kecamatan Panumbangan (47.280 pemilih dengan 190 TPS0.

Baca juga: UPDATE Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Ciamis Hari Ini, Segera Catat 3 Lokasi Ini

Sementara kecamatan dengan pemilih paling sedikit di Ciamis adalah  Kecamatan Cimaragas ( 13.020 pemlih dengan 52 TPS di 5 desa), berikut Kecamatan Cidolog (15.441 pemilih dengan 62 TPS di 6 desa) serta Kecamatan Tambaksari (17.319 pemiih dengan 70 TPS di 6 desa.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved