Anas Urbaningrum Bebas

Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Terjun Kembali ke Dunia Politik

Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Terjun Kembali ke Dunia Politik

zoom-inlihat foto Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Anas Urbaningrum akan Terjun Kembali ke Dunia Politik
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat hadir pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Demokrat Provinsi Sumsel, di Aula Asrama Haji, Palembang, Jumat (15/2/2013). Sebelum membuka secara resmi rangkaian acara, Anas sempat memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta. Kedatangan Anas didampingi oleh petinggi partai, Saan Mustofa dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Koordinator Nasional sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, tidak memungkiri jika Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke dunia politik.

Hal itu diungkapkan saat ditemui Tribun Jabar seusai menjenguk Anas Urbaningrum,di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/4/2023).

"Mas Anas kan DNA nya DNA politik, jadi kalau dibawa ke mana pun, DNA-nya politik. Hanya masalah waktu, kita tunggu saja tanggal mainnya," ujar Muhammad Rahmad.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Pendukung akan Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama

Menurutnya, saat ini Anas Urbaningrum akan fokus pada Ibadah bukan suci Ramadan dan merayakan lebaran idul Fitri bersama keluarga.

"Beliau fokus bulan puasa dan lebaran bersama keluarga dulu," katanya.

Anas Urbaningrum sendiri direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca juga: Kemenkumham Jabar Pastikan Anas Urbaningrum Bebas pada 11 April 2023

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, saat ini, pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan menjelang status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.

"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 nanti. Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," katanya.

"Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah bada ashar," tambanya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Langsung Pulang Kampung ke Blitar Sungkem Sang Ibunda

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved