Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Langsung Pulang Kampung ke Blitar Sungkem Sang Ibunda

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari tahahan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada 11 April 2023.

|
Tribunnews
Anas Urbaningrum Bebas 11 April 2023, Langsung Pulang Kampung ke Blitar Bertemu Sang Ibunda 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari tahahan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin pada 11 April 2023.

Ribuan loyalis Anas dikabarkan akan menjemput langsung tokoh politik asal Blitar tersebut di Lapas Sukamiskin Bandung.

Saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Anas akan dijemput oleh ribuan anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan sahabat Anas dari HMI dan KAHMI, serta beberapa organisasi masyarakat lainnya.

"Benar, sudah terkonfimasi ada ribuan dari Sahabat Anas yang bakal menjemput langsung di Bandung (Lapas Sukamiskin)," ujar Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad.

Baca juga: RESMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Ini Kata Kemenkumham Jabar

Sementara itu, Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan sudah banyak pihak yang merindukan Anas.

“Saya kira banyak temannya AU (Anas Urbaningrum) yang kangen. Sehingga akan banyak yang turut menyambutnya. Baik adik-adik,” kata Pasek, Minggu (2/4/2023).

Usai menjemput Anas pada 11 April nanti, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama.

Kemudian, Anas dikabarkan akan langsung menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

Baca juga: RESMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Ini Kata Kemenkumham Jabar

Ia menjelaskan, mantan ketua umum Partai Demokrat itu nantinya akan langsung pulang kampung ke Blitar, Jawa Timur. Anas berencana bertemu dengan ibundanya di sana. 

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya, keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke ibundanya," kata dia.

Sebelumnya Anas dikabarkan akan menghirup udara pada tanggal 10 April, namun mundur tanggal 11 April 2023 karena administrasi.

Baca juga: RESMI, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023, Ini Kata Kemenkumham Jabar

Anas Urbaningrum mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved