Anggota DPRD Garut Diduga Sebar Hoaks

BREAKING NEWS Anggota DPRD Garut Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

BREAKING NEWS Anggota DPRD Garut Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

|
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Muhidin (kiri), memperlihatkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan Anggota DPRD Garut yang menyebarkan berita bohong. Dia melaporkan ke Polres Garut, Rabu (5/4/2023). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT- Anggota DPRD Garut berinisial AMS dilaporkan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik ke Polres Garut terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Perwakilan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Muhidin mengatakan, AMS dilaporkan usai menyebutkan adanya 14 dari 17 pangkalan LPG yang berstatus fiktif.

"Kami mendorong masyarakat untuk membuka 14 pangkalan yang dikategorikan fiktif oleh anggota DPRD ini, itu yang mana, yang seperti apa," kata Asep Muhidin di Polres Garut, dikutip dari laporan live facebook Tribun Jabar, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Rasakan Sensasi Ngabuburit yang Berbeda di Objek wisata Situ Bagendit Garut

Sebelum melapor ke Polres Garut, pihaknya berkonsultasi dengan PPA terkait kasus dugaan anggota DPRD Garut menyebar berita bohong atau hoaks.

"Akhirnya diarahkan untuk melapor dalam bentuk pengaduan, jadi tidak bisa menerima laporan langsung. itu yang saya sayangkan," ujarnya.

Meski laporan langsung ditolak polisi, pihaknya sudah menyiapkan alternatif lain yakni berupa pengaduan masyarakat.

Baca juga: 2 Desa di Garut dan 2 Desa di Kabupaten Bandung Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Segini Nilainya

Pihaknya memastikan laporan pengaduan masyarakat ini sudah disampaikan ke Polres Garut.

"Saya berharap Polres Garut bisa bergerak cepat karena dengan ada bahasa 14 pangkalan fiktif itu sudah meresahkan," kata Asep. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved