Anggota DPRD Garut Diduga Sebar Hoaks
BREAKING NEWS Anggota DPRD Garut Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
BREAKING NEWS Anggota DPRD Garut Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT- Anggota DPRD Garut berinisial AMS dilaporkan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik ke Polres Garut terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Perwakilan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Muhidin mengatakan, AMS dilaporkan usai menyebutkan adanya 14 dari 17 pangkalan LPG yang berstatus fiktif.
"Kami mendorong masyarakat untuk membuka 14 pangkalan yang dikategorikan fiktif oleh anggota DPRD ini, itu yang mana, yang seperti apa," kata Asep Muhidin di Polres Garut, dikutip dari laporan live facebook Tribun Jabar, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Rasakan Sensasi Ngabuburit yang Berbeda di Objek wisata Situ Bagendit Garut
Sebelum melapor ke Polres Garut, pihaknya berkonsultasi dengan PPA terkait kasus dugaan anggota DPRD Garut menyebar berita bohong atau hoaks.
"Akhirnya diarahkan untuk melapor dalam bentuk pengaduan, jadi tidak bisa menerima laporan langsung. itu yang saya sayangkan," ujarnya.
Meski laporan langsung ditolak polisi, pihaknya sudah menyiapkan alternatif lain yakni berupa pengaduan masyarakat.
Baca juga: 2 Desa di Garut dan 2 Desa di Kabupaten Bandung Terima Ganti Rugi Tol Getaci, Segini Nilainya
Pihaknya memastikan laporan pengaduan masyarakat ini sudah disampaikan ke Polres Garut.
"Saya berharap Polres Garut bisa bergerak cepat karena dengan ada bahasa 14 pangkalan fiktif itu sudah meresahkan," kata Asep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Masyarakat-Pemerhati-Kebijakan-Publik2345.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.