Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Ini Perjalanan Vonis Mantan Ketum Partai Demokrat
Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 mendatang.
Penulis: Dwi Yansetyo Nugroho | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribunnews
Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Ini Perjalanan Vonis Mantan Ketum Partai Demokrat
Selain itu, Anas diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara. Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas.
Pada September 2020, majelis hakim PK yang dipimpin Sunarto menyunat hukuman Anas 6 tahun. Dengan demikian, hukuman Anas berkurang drastis menjadi 8 tahun penjara.
Namun begitu, Anas tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Selain itu, majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
Berita Terkait: #Anas Urbaningrum Bebas
| Anas Urbaningrum Bebas Murni, Tegaskan Bakal Kembali Terjun ke Dunia Politik |
|
|---|
| Usai Ziarah Makam Tokoh Bangsa, Anas Urbaningrum Tiba-tiba Temui Akbar Tanjung, Ada Apa? |
|
|---|
| Sehari Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar |
|
|---|
| Komentar Pedas Demokrat Tanggapi Pidato Anas Urbaningrum Minta Maaf tak Mati Membusuk di Penjara |
|
|---|
| Sambut Kebebasan Anas, Angelina Sondakh Tampil Stylish dengan Tas Hitam Berantai Warna Emas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/yhnjmkl.jpg)