Sempat Diduga Bunyi Petasan, Sebuah Pabrik Kayu Terbakar di Rancah Ciamis
ebuah pabrik kayu yang berada di Dusun Gudang RT 02/15, Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, terbakar Jumat
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebuah pabrik kayu yang berada di Dusun Gudang RT 02/15, Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, terbakar Jumat (31/3/2023). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materi ditaksir sekitar kurang lebih Rp 20 juta.
Pabrik kayu itu milik warga bernama Cucu Samsu (50) dan kebakaran terjadi sekira pukul 07.42 WIB.
Diketahui, penyebab dari kebakaran tersebut yaitu korsleting listik.
Pagi hari kemarin, Cucu (pemilik pabrik kayu) mendengar ada suara seperti petasan, karena penasaran ia melihat ke arah pabrik kayu miliknya dari lantai dua rumahnya.
Ternyata saat itu di sekitar pabrik kayu tersebut sudah muncul asap, lalu ia berlari ke area pabrik kayu dan melihat keadaan di sana yang sudah terbakar.
Ia berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api, dan ada salah satu warga yang berinisiatif untuk menghubungi pihak Pemadam Kebakaran.
Sekitar pukul 07.50 WIB petugas Damkar dari pos WMK Rancah tiba di lokasi dengan menggunakan satu unit kendaraan pancar dan langsung melakukan pemadaman api.
"Betul kemarin pagi telah terjadi musibah kebakaran pabrik kayu milik pak Cucu, jadi setelah mendapat laporan tersebut kami langsung bergegas ke lokasi dengan satu unit pancar dan empat orang petugas dikerahkan," kata Dandy melaui Instagram, Sabtu (1/4/2023).
Setelah dilakukan pemadaman api, petugas Damkar juga melakukan pendinginan dan melakukan observasi terhadap objek yang terbakar.
Pabrik kayu seluas 25 meter persegi itu hangus dan hanya menyisakan satu unit mesin gergaji kayu yang masih bisa diselamatkan.
Pada pukul 09.10 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, lalu petugas kembali ke pos WMK Rancah untuk melaksanakan tugas kesiapsiagaan. (*)
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Degeneratif, Kodim 0613/Ciamis Gelar Rikkes Rutin untuk 600 Anggota |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kejari Ciamis Ungkap Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
PKKMB Unigal 2025 Tekankan Atmosfer Ramah Lingkungan dan Nol Perploncoan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.