Penerimaan STIN 2023

Sekolah Tinggi Intelijen Negara Membuka Seleksi Penerimaan Tahun 2023, Segera Cek Syaratnya di Sini

Berikut ini dia syarat Pendaftaran STIN yang kembali membuka seleksi penerimaan Tahun Akademik 2023/2024

Kompas.com
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (Dok. STIN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, apakah kamu atau saudara kamu sedang mencari perguruan tinggi yang memang berfokus pada kedinasan?

Nah jika iya, ada nih salah satu salah satu perguruan tinggi yang sedang membuka kesempatan untuk menjadi salah satu mahasiswanya yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN .

Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah IV: STMIK Kota Tasikmalaya Mesti Tanggung Jawab soal Nasib Mahasiswa dan Dosen

Kampusnya terletak di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Berdirinya STIN bertujuan untuk menyiapkan mahasiswanya menjadi anggota masyarakat intelijen yang memiliki kemampuan akademik dan/atau keahlian profesional sehingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah, tahun ini kembali STIN membuka Seleksi Penerimaan Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Akademik 2023/2024 dengan membuka kuota sebanyak empat ratus formasi.

Adapun waktu pendaftaran tersebut bisa kamu akses secara online di laman SSCASN-BKN mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2023.

Baca juga: Si Kecil Mudah Terserang Penyakit? Yuk, Coba Konsumsi Kunyit untuk Perkuat Sistem Imun Tubuh

Persyaratan Pendaftaran STIN

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved