Polres Sumedang Tertibkan Knalpot Bronk dan Razia Miras Jelang Bulan Puasa

Polres Sumedang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 2023. Dalam operasi tersebut

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Kiki andriana
Wakapolres Sumedang, Kompol Endar Supriyatna memamerkan knalpot bising dan minuman keras ilegal hasil sitaan di Mapolres SumedangSelasa (21/3/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 2023. Dalam operasi tersebut, polisi di antaranya mengamankan knalpot-knalpot bising. 

Knalpot non-standar itu disita dari penggunanya. Penyitaan berlangsung dalam operasi lalu lintas yang diselenggarakan Satlantas Polres Sumedang dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek). 

"Knalpot brong atau bising diamankan 375 buah," kata Wakapolres Sumedang, Kompol Endar Supriyatna di Mapolres Sumedang, Selasa (21/3/2023). 

Penggunaan knalpot bising di Sumedang ditertibkan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa. 

Bukan hanya knalpot, polisi juga menyita ratusan botol berisi minuman keras dalam operasi pekat itu. 

"Satnarkoba dan polsek jajaran mengamankan pula sebanyak 604 botol minuman keras berbagai merek dan 20 liter tuak," katanya. 

Operasi pekat masih akan terus berlangsung. Hal ini untuk memastikan kondisi aman. Polisi juga akan memperketat patroli. 

"Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan di jam-jam rawan, pertama saat sore menjelang berbuka puasa dan saat menjelang sahur, ada patroli," katanya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved