Siswa SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi

Tanggapan Pihak Sekolah Soal Puluhan Siswanya yang Ditangkap Polisi karena Ganja Sintetis

Pihak sekolah menanggapi soal puluhan siswanya yang ditangkap karena konsumsi ganja sintetis.

Editor: ferri amiril
Istimewa
Ilustrasi tembakau sintetis. Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian. Mereka terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Pihak sekolah menanggapi soal puluhan siswanya yang ditangkap karena konsumsi ganja sintetis.

Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.

"Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan diluar, tanpa sepengetahuan kami, jadi diluar jam kegiatan belajar mengajar (KBM)," kata Bambang. 

Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar kelas XI dan XII SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.

"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, oknum pelajar tersebut, kata dia, mengaku menjual narkotika itu di lingkungan sekolah hingga akhirnya diketahui ada puluhan pelajar yang mengkonsumsi barang haram ini.

"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut sudah dipastikan melalui hasil tes urine yang hasilnya memang positif dan diperkuat dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia," ucapnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved