Kepala Bappeda Kota Tasik Diciduk Polisi
Fakta-fakta Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Positif Narkoba, Ajak OB Nyabu hingga Rehabilitasi
Berikut fakta-fakta kasus ditutukan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, terkait pejabat Bappeda Tasikmalaya positif sabu
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho

Klaose TribunPriangan.com
Pejabat Pemkot Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menggunakan Sabu
"Tidak ditemukan BB (barang bukti) dan sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti," katanya.
5. AA Tdak Ditahan, Hanya Akan Direhabilitasi
Ibrahim mengatakan, AA tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya, AA akan direhabilitasi sebagai pengguna narkoba.
Baca juga: Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang untuk Beli Sabu, Sering Kumpul Mabuk-mabukan
"Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan, Kepala Bapeda, tidak ditemukan BB (barang bukti)," ucap Ibrahim.(*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
UPDATE Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Positif Sabu, Polisi Tak Temukan Barang Bukti |
![]() |
---|
6 Fakta Penangkapan Ammar Zoni Terkait Sabu dari Kampung Boncos |
![]() |
---|
Usulan Terkait Flyover Bojongsoang Senilai Rp200 Miliar, Bappeda: Belum Ada Kajian Pas |
![]() |
---|
Soal Usulan Flyover Bojongsoang Senilai Rp 200 Miliar, Bappeda Jabar: Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.