Kasus Pembunuhan

Ibu Muda di Cimahi Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan Kencan di Aplikasi Online

Seorang wanita berinisial L (26), ditemukan tewas oleh warga di kandang ayam dalam keadaan setengah telanjang

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Lokasi penemuan jasad perempuan di semak-semak di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).(Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun) 

TRIBUNPRIAGAN.COM - Seorang wanita berinisial L (26), asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas oleh warga pada Rabu (8/3/2023) lalu. 

Korban ditemukan warga di semak-semak di Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

L yang diketahui merupakan ibu muda yang bekerja sebagai seorang PSK tersebut, meninggal dengan luka tusukan di leher dan tubuh dalam kondisi setengah telanjang, polisi menduga, korban dibunuh setelah diperkosa oleh pelaku.

Identitas korban terungkap dari KTP dan tas yang ditemukan sekitar lima meter dari lokasi penemuan mayat.

Baca juga: Selain Korban Pembunuhan, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Cimahi Diduga Ada Unsur Pemerkosaan

Selain itu, polisi juga menemukan pisau tanpa gagang di TKP.

Belakangan diketahui L adalah pekerja seks yang diperkosa dan dibunuh pria yang ia kenal dari aplikasi online.

Pelaku adalah HR (23), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari kesaksian para saksi, L diketahui sebagai wanita pekerja seks, yang mencari pelanggan secara daring dengan menggunakan nama akun 'pink gemoy' di sebuah aplikasi.

Baca juga: Polisi: Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Kandang Ayam di Cimahi Adalah Korban Pembunuhan

Pelaku pembunuhan ibu muda di Cimahi digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (13/3/2023)
Pelaku pembunuhan ibu muda di Cimahi digelandang ke Mapolres Cimahi, Senin (13/3/2023). (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal saat L dan 2 rekannya, I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos di Kota Cimahi pada Senin (6/3/2023).

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat itu rekan L yang bernama I mendapatkan pelanggan yang menawar Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Belakangan diketahui pelanggan adalah HR pelaku pembunuhan.

"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," kata Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).

Setelah tawar menawar, HR sepakat membayar Rp 800.000 untuk kencan dengan korban asalkan HR yang menentukan lokasinya.

Baca juga: Perempuan Korban Dugaan Pembunuhan di Cimahi Diselidiki, Ditemukan Masih Berpakaian Lengkap

"Karena harga berbeda dengan biasanya, artinya harga ini lebih tinggi dari biasanya, maka korban mau menuruti keinginan pelaku," papar Aldi.

Senin malam sekitar pukul 22.05 WIB, korban diantar oleh rekannya yakni H ke GOR Ariska Futsal lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaku.

Setelah bertemu dengan HR, L diajak berjalan kaki ke TKP yakni sebuah sebuah semak-semak di dekat kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.

Karena kondisi gelap, saksi H yang mengantarkan korban kehilangan jejak temannya.

Ia pun membiarkan L pergi bersama HR yang lokasinya tak diketahui oleh H.

Di TKP, korban sempat menolak melayani birahi pelaku, namun pelaku memaksa memperkosa korban.

"Pada saat korban ini dibawa ke kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh. Korban menolak karena takut, karena dia berada di bawah ancaman," jelas Aldi.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Cimahi Ada Luka di Leher

Kapolres menyebut, pelaku memukul korban yang terus melawan hingga perempuan berusia 26 tahun itu terjatuh ke semak-semak.

"Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berupaya memasukan tangan kirinya ke mulut korban supaya tidak ada orang yang mendengar dan menolong," tutur Aldi.

Korban yang terus melawan membuat pelaku kalap dan menusuk bagian belakang leher sebelah kiri korban menggunakan pisau tanpa gagang.

Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, korban diperkosa oleh pelaku.

"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali," ucap Aldi.

Setelah memperkosa korban, pelaku kembali menusuk korban sampai korban meninggal dunia.

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Makam Halimah di KBB akan Dibongkar Hari Ini

"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali. Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari otopsi," sebut Aldi.

Setelah tahu korban tewas, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang.

Tapi sebelum pergi, pelaku mengambil barang berharga milik korban yakni uang tunai Rp 2,5 juta, perhiasan emas hingga ponsel.

"Untuk Kasus ini kepada tersangka kami kenakan Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana, karena dari hasil penyidikan kami menemukan unsur pemerkosaan. Di mana ketika korban menyetubuhi di bawah ancaman oleh pelaku," tandasnya.(*)

Sumber : Kompas.com (Editor : Rachmawati) / TribunPriangan.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved