Ramadan 2023

Bolehkah Membersihkan Telinga dengan Cotton Bud saat Puasa? Ini Kata Ulama

Berikut ini dia hukum membersihkan tekinga atau koreng kuoing dengan Cutton Bud pada saat puasa di bulan Ramadan

Kompas.com
Ilustrasi korek kuping menggunakan cutton bud (Shutterstock) 

Artinya: “Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan. Dan itu bermacam-macam, diantaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit. Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya. Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan aalah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walapun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih.”

Baca juga: Ini Doa Buka Puasa Sesuai Sunnah Rasululllah Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Dengan demikian, membersihkan telinga dengan sengaja menggunakan korek kuping hukumnya sama halnya hukum mencicipi makanan saat puasa dengan sengaja yaitu membatalkan puasa.

Namun, apabila membersihkan telinga tanpa korek kuping atau tidak sengaja menggunakan jari kita maka tidak membatalkan puasa, karena tidak masuk hingga rongga dalam. Allah SWT pun berfirman.

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Artinya: “Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS Al-Baqarah: 187). Wallahualam. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved