Ramadan 2023

Polisi Razia Warung Penjual Miras di Sumedang Jelang Ramadan, Ratusan Botol Disita

Polisi Razia Warung Penjual Miras di Sumedang Jelang Ramadan, Ratusan Botol Disita

Dok. Humas Polres Sumedang
Kepolisian Resor Sumedang melakukan razia ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang melakukan razia ke warung-warung yang diduga menjual minumas keras.

Dilaksanakan pada hari ini, Rabu (15/3/2023), razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2023 dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 2023.

Warung-warung yang disambangi petugas terbukti menguasai dan menyimpan minuman keras untuk dijual.

Baca juga: Wabup Sumedang Erwan Mohon Doa Bobotoh untuk Kesembuhan Bos Persib Umuh Muchtar

Dari sejumlah warung yang terjaring razia, polisi menyita ratusan botol miras.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 119 botol berisi minuman keras berbagai merek," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan di Sumedang.

Dia menjelaskan, Operasi Pekat Lodaya 2023 ini dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) se-Polres Sumedang.

Baca juga: Polres Sumedang Berharap Tol Cisumdawu Dapat Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2023

Operasi Pekat atau penyakit masyarakat dilakukan khusus selama 10 hari menjelang puasa Ramadan.

"Kegiatan ini untuk menciptakan kondisi aman menjelang Ramadan," kata Kapolres.

(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved