Autopsi Jenazah Pensiunan Polisi, Dokter: tak Ada Hubungan Luka dengan Sebab Kematian

Autopsi Jenazah Pensiunan Polisi yang Ditemukan di Tasikmalaya, Dokter: tak Ada Hubungan Luka dengan Sebab Kematian

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Dokter Forensik RSUD dr Slamet Garut Fahmi Arief Hakim. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Tim ahli forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah pensiunan polisi di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC) pada hari ini, Selasa (14/3/2023), pukul 14.00 WIB.

Jenazah pensiunan polisi yang berinisial ES ini diautopsi dengan pemeriksaan bagian luar dan dalam dokter forensik dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.

ES sebelumnya ditemukan di dalam sebuah parit di Kampung Balekamang, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (12/3/2023) lalu.

Baca juga: Ridwan Kamil Apresiasi Siswa SMPN 3 Tasikmalaya yang Viral Belikan Teman Sekelas Sepatu Baru

“Seperti yang sudah kita tahu bersama, jenazah ini sudah dalam keadaan membusuk. Terus kami melakukan autopsi, terutama pada pemeriksaan dalam. Kami sudah punya beberapa hasil, dan hasilnya sudah saya sampaikan ke penyidik,” jelas dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, dr Fahmi Arief Hakim, kepada TribunPriangan.com, Selasa (14/3/2023).

Fahmi bahkan melakukan pemeriksaan standar prosedural forensik, yakni Histopatologi Forensik (red: prosedur yang melibatkan pemeriksaan jaringan utuh).

Baca juga: Cuaca Awal Pekan Ini Kabupaten Tasikmalaya, Hari Ini Cerah Berawan

Melalui pemeriksaan luar, Fahmi mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara luka-luka yang terdapat pada jenazah terhadap penyebab kematiannya.

“Memang ada beberapa luka-luka. Dari pemeriksaan, hubungan luka-luka terhadap penyebab kematian itu tidak ada. Kemudian, pemeriksaan dalam, sudah saya sampaikan ke penyidik. Nah, nanti, biar penyidik yang nanti menyapaikan terkait cara kematiannya. Apakah ada tindak pidana atau tidak, berdasarkan dari apa yang sudah saya sampaikan,” pungkas Fahmi. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved