CPNS 2023

Ternyata Kuota Terbanyak CPNS dan PPPK Terdapat di Daerah, Berikut Informasinya dan Rinciannya

Berikut ini dia informasi terkait rincian kuota terbanyak yang ternyata terdapat di daerah

Tribunnews
Ilustrasi Seleksi CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagi kamu yang sudah tak sabar menunggu dibukanya Seleksi CPNS 2023, kamu harus mulai siap-siap dari sekarang ya.

Pasalnya, kuota formasi CPNS 2023 melambung tinggi loh.

Walaupun, sebagian besar dari jumlah formasi yang menjadi prioritas CASN dari PPPK.

Namun, tak dipungkiri bahwa kuota formasi CPNS 2023 juga memiliki angka nilai yang hampir serupa.

Kemudian, terkait formasi untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 juga bersifat terbatas, atau dalam artian hanya pada jabatan tertentu saja.

Bahkan, hal ini pun disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana beberapa waktu lalu.

Baca juga: Yuk Simak, Ini Dia 4 Jalur Khusus CPNS 2023, Kamu Termasuk yang Mana?

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Formasi tersebut akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan

Selain itu, ada juga beberapa kebijakan atau ketentuan yang perlu diketahui sebagai calon peserta CPNS 2023.

Kementerian PANRB menyebut, bahwa dalam proses tahapan seleksi CASN 2023 ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

1. Pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

2. Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

3. Dalam rekrutmen CASN 2023 pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023, Jangan Sampai Ada yang Terlewat!

Kuota Formasi PPPK/CPNS 2023 Pusat

Terkait kuota formasi PPPK/CPNS 2023 pusat,

untuk wilayah pusat sendiri, kuota formasi PPPK dan CPNS 2023 dengan total keseluruhan berjumlah sebesar 80.869.

Untuk kuota formasi CPNS 2023 penempatan wilayah pusat, dengan beberapa formasi prioritas yaitu bidang Kehakiman, bidang Kejaksanaan, Bidang Intelijen berjumlah 24.419.

Sedangkan untuk kuota atau jumlah formasi PPPK 2023 wilayah pusat, tercatat sebanyak 56.450 formasi.

Baca juga: Yuk, Segera Simak dan Pelajari Soal CPNS 2023 Berikut Ini, Sebelum Pendaftaran Dimulai

Kuota Formasi CASN Daerah

Untuk kuota formasi CASN wilayah daerah memiliki total yang dibutuhkan sebanyak 943.373.

Jumlah formasi tersebut, tentunya dibagi lagi menjadi beberapa bidang yaitu untuk PPPK Tenaga Guru memiliki kuota sebanyak 580.202, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542, dan terakhir PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629.

Namun, untuk rekrutmen CPNS 2023 ini belum ada informasi lanjutan mengenai jumlah formasi wilayah daerah.

Baca juga: Segera Dibuka, Simak Info CPNS 2023 Terbaru, Perkiraan Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratannya

Kuota Formasi Kedinasan

Untuk formasi kedinasan sendiri, tahun 2023 ini jumlah kuota formasi untuk Sekolah Kedinasan mencapai angka 6.259.

Jadi, jika ditotalkan, untuk formasi CPNS 2023 ini lebih dari 1 juta pegawai dibutuhkan pada rekrutmen nantinya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved