Kasus Penganiyayaan
UPDATE Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Mantan Pacar di Bandung, Polda Jabar Beberkan Kronologi
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mantan pacarnya.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polda Jabar buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Briptu MF bersama rekannya masuk ke kafe Waiting Room di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol.
Saat itu Briptu MF dihubungi S melalui chat WA untuk memberi tahu akan datang ke kafe tersebut.
Sekitar pukul 03.00 WIB, S tiba di kafe untuk kemudian bergabung dengan Briptu MF menikmati hiburan musik.
Usai acara, Briptu MF dan S kemudian betolak menuju Hotel Hemangini di Jalan Setiabudi Kota Bandung dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya di minum di kafe itu.
Kemudian Briptu MF tidur bersama S.
Baca juga: Ditangani Polda Jabar, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Sebuah Hotel di Bandung
Siangnya, pada 12.00 WIB ada panggilan masuk ke ponsel Briptu MF. Hal ini diketahui S bahwa telepon tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang merupakan kenalan keduanya.
Komunikasi tersebut kemudian berlanjut ke video call, hal tersebutlah yang diduga membuat S cemburu.
"S cemburu dan terjadi cek cok mulut saat video call antara V dengan S. Yang berujung S mau bunuh diri," kata Ibrahim dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com Rabu (8/3/2023).
Menurut Ibrahim, sekitar pukul 12.15 WIB, S berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri, akibatnya jari tangan sebelah kanannya mengalami luka robek karena pecahan gelas.
Lalu S kemudian masuk ke kamar mandi dan menghubungi U melalui video call dengan kondisi berlumuran darah.
"Selanjutnya Briptu MF meminta untuk menghapus semua foto dan video tersebut," ucap Ibrahim
Baca juga: Telah Diambil Alih, Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Bandung Tengah Ditangani Polda Jabar
Dengan adanya kejadian itu, Briptu MF berencana membawa S ke rumah sakit, tetapi saat di Lobby secara kebetulan bertemu dengan B, U dan C.
"Diduga salah satu dari temannya tersebut ada yang masuk ke kamar No. 529 Hotel Mangini tanpa sepengetahuan Briptu MF dengan merekam situasi di dalam kamar selanjutnya mengupload ke Media Sosial instagram dengan nama akun bamwijaya," jelas Ibrahim.
S kemudian dibawa temannya dan MF ke RS Advent Kota Bandung untuk dilakukan pengobatan.
Ibrahim menjelaskan bahwa Briptu MF mengenal S sekitar 2016 sewaktu bertugas di Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jabar.
Kemudian pada 2017 Briptu MF mutasi ke Polres Sukabumi Kota dan sejak 2020 menjalin hubungan pacaran dengan S sampai 2022.
Sementara pertemanan antara V dan Briptu MF terjadi pada 2019.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan melainkan untuk menonton konser musik Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung.
"Yang mana keberadaan Briptu MF, di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahun pimpinan," ucapnya.
Briptu MF kemudia dilaporkan S ke Bid Propam Polda Jabar pada 5 Maret 2023.
Baca juga: Polisi: Perempuan yang Ditemukan Tewas Dekat Kandang Ayam di Cimahi Adalah Korban Pembunuhan
Adapun diberitakan sebelumnya, sebuah foto wanita dengan kondisi terbaring dan berlumur darah tengah viral di media sosial.
Foto tersebut pertama kali ditemukan di akun Twitter @txtdrberseragam, pemberitaan tentang kasus ini telah mendapat begitu banyak atensi dari netizen.
Cuitan tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MF telah dilihat sebanyak 2,9 juta kali, dan dicuitkan ulang sebanyak 1000 kali.
Banyak netizen mengutarakan rasa jengkel dan kesal mereka terhadap oknum yang tega menganiaya seorang wanita.
Wanita tersebut diduga merupakan korban penganiayaan mantan pacarnya yang merupakan anggota kepolisian.
Diketahui, mantan pacar wanita ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota berinisial M alias I.
M Diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung, Jawa Barat.
Atas perisitiwa yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) ini, S mengalami luka pada tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto memastikan saat ini anggota Polres Sukabumi Kota tersebut tengah dilakukan pemeriksaan Propam Polda Jabar.
"Sudah dan masih berproses, sementara anggota masih pemeriksaan di Sukabumi. Kalau sudah nanti kita infokan lewat hu5mas," kata Yohan.(*)
Sumber : Kompas.com (Penulis : Agie Permadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief) / TribunPriangan.com
Simak berita update lainnya di : Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.