Kasus Penganiayaan

Cemburu Berat, Pria Asal Purwakarta ini Lakukan Penganiayaan usai Istrinya Selingkuh dengan PIL

Pria berinisial AM (23) alias Egeng asal Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial E

SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot)
Ilustrasi penganiayaan. Cemburu Tingkat Tinggi, Pria Asal Purwakarta ini Lakukan Penganiayaan usai Istrinya Main dengan Pria lain 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Deanza Falevi


TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Pria berinisial AM (23) alias Egeng asal Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial EN (20).

Hal itu AM lakukan karena diduga EN berselingkuh dengan istrinya.

Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh AM itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desan Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Baca juga: UPDATE Terbaru Jadwal Kereta Api Argo Parahyangan Besok 9 Maret 2023, Relasi Bandung-Jakarta

Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (25/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika wanita berinisial I (22) yang merupakan istri AM menghubungi korban melalui aplikasi pesang singkat facebook. 

Saat itu, lanjut Budi, I meminta dijemput oleh EN agar bisa nongkrong di kediaman EN.

Atas permintaan tersebut, Budi mengatakan, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tepatnya di depan Masjid Al-Barokah.

Baca juga: Takluk 0-2 dari Persik Kediri, Kans Juara Persib Bandung Kian Tertutup

"Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk ke dalam rumah," kata Budi kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/3/2023) sore.

Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung memukulinya memakai gear motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah. Senjata itu rupanya sengaja ia bawa sejak dari rumah.

"Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," ujar Budi.

Baca juga: Singgung Pria dan Wanita Setara di Hari Perempuan Internasional, Jokowi: Perubahan Beri Persamaan

Pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga perebut istrinya itu (pebinor). Ia tidak pulang untuk menghindari polisi.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku," katanya.

Baca juga: INNALILLAHI, Kakak Nia Daniaty, Tini Rustini Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Setelah melakukan pengejaran, kata Budi, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.

"Motifnya asmara. Jadi, diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Karena perselingkuhan itu, akhirnya pelaku marah. Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Maret 2023 di kediaman ibunya," ucapnya.

Budi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa sebuah gear motor bekas ukuran 45 dengan diameter 18 centimeter yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.

Baca juga: Ji Chang Wook Putuskan Kontrak dari Agensi Glorious Entertainment, Ada Apa?

"Hasil dari interogasi pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena mendapati istrinya sedang berada di dalam kamar bersama korban dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat ini Pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bungursari," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved