Kasus Penganiyayaan
UPDATE Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Mantan Pacar di Bandung, Polda Jabar Beberkan Kronologi
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mantan pacarnya.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polda Jabar buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Briptu MF bersama rekannya masuk ke kafe Waiting Room di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol.
Saat itu Briptu MF dihubungi S melalui chat WA untuk memberi tahu akan datang ke kafe tersebut.
Sekitar pukul 03.00 WIB, S tiba di kafe untuk kemudian bergabung dengan Briptu MF menikmati hiburan musik.
Usai acara, Briptu MF dan S kemudian betolak menuju Hotel Hemangini di Jalan Setiabudi Kota Bandung dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya di minum di kafe itu.
Kemudian Briptu MF tidur bersama S.
Baca juga: Ditangani Polda Jabar, Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Sebuah Hotel di Bandung
Siangnya, pada 12.00 WIB ada panggilan masuk ke ponsel Briptu MF. Hal ini diketahui S bahwa telepon tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang merupakan kenalan keduanya.
Komunikasi tersebut kemudian berlanjut ke video call, hal tersebutlah yang diduga membuat S cemburu.
"S cemburu dan terjadi cek cok mulut saat video call antara V dengan S. Yang berujung S mau bunuh diri," kata Ibrahim dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com Rabu (8/3/2023).
Menurut Ibrahim, sekitar pukul 12.15 WIB, S berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri, akibatnya jari tangan sebelah kanannya mengalami luka robek karena pecahan gelas.
Lalu S kemudian masuk ke kamar mandi dan menghubungi U melalui video call dengan kondisi berlumuran darah.
"Selanjutnya Briptu MF meminta untuk menghapus semua foto dan video tersebut," ucap Ibrahim
Baca juga: Telah Diambil Alih, Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Bandung Tengah Ditangani Polda Jabar
Dengan adanya kejadian itu, Briptu MF berencana membawa S ke rumah sakit, tetapi saat di Lobby secara kebetulan bertemu dengan B, U dan C.
"Diduga salah satu dari temannya tersebut ada yang masuk ke kamar No. 529 Hotel Mangini tanpa sepengetahuan Briptu MF dengan merekam situasi di dalam kamar selanjutnya mengupload ke Media Sosial instagram dengan nama akun bamwijaya," jelas Ibrahim.
S kemudian dibawa temannya dan MF ke RS Advent Kota Bandung untuk dilakukan pengobatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.