Transaksi 300 Triliun Kemenkeu
Sebut Adanya Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Harus Dilacak
Berikut Menko Polhukam Mahfud MD menyebut terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar terbaru dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.
"Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ucap Mahfud.
Mahfud pun mengungkapkan kembali, jika sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian Kemenkeu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun.
Baca juga: Kondisi Terkini David Mulai Membaik, Namun Belum Mengenali Siapa Pun
Tapi sambungnya, sejak tahun 2009 karena laporan tidak di update jadi tidak diberi informasi respons dalam hal transaksi itu.
Mahfud pun mengatakan, jika laporan kejanggalan sesekali direspons ketika sudah tercium publik seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.
Bahkan, mantan Ketua MK itu mensinyalir laporan yang tak direspons itu adalah buntut kesibukan di kementerian tersebut.
Baca juga: 2 Minggu Koma, David Mulai Tunjukkan Reaksi Emosi, Korban Penganiayaan Mario Itu Bisa Buka Mata
"Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya," imbuh dia.
Dirinya juga turut mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersedia mengusut laporan transaksi janggal ini, saat kementerian keuangan empat kali berganti pucuk kepemimpinan sejak 2009.
Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan Anak Petinggi Ansor saat Ditanya Alasan Aniaya David, Mario: Ya, Begitulah
Mahfud juga mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun, harus dilacak," ucap Mahfud. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Politik-Hukum-dan-Keamanan-Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.