Senin, 13 April 2026

KPP Pratama Bandung Bojonagara Gelar Tax Gathering, Ini Tujuannya

KPP Pratama Bandung Bojonagara Gelar Tax Gathering, Nilai Pajak Dapat Bangun Bangsa

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering yang menjadi kegiatan rutin tahunan di Hotel Mercure Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Selasa (7/3/2023) malam. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - KPP Pratama Bandung Bojonagara menggelar Tax Gathering yang menjadi kegiatan rutin tahunan di Hotel Mercure Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) malam.

Tahun ini Tax Gathering bertemakan Pajak Anda untuk Kemajuan Bangsa sekaligus memberikan apresiasi ke 50 wajib pajak prominent/influence, terdiri dari instansi pemerintah, badan, dan orang pribadi sebagai kontributor pembayar pajak besar.

Sekitar 48,97 persen dari keseluruhan realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Bandung Bojonagara selama pajak 2022.

Baca juga: PCNU Garut Tak Setuju Seruan Tak Membayar Pajak, Begini Alasannya

Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Sony Sujati mengharapkan dengan adanya Tax Gathering ini bisa semakin terjalin sinergitas yang baik dan berkesinambungan antara wajib pajak dan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Dia pun berterima kasih kepada para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan peran serta dalam pembangunan negara.

"Bila ada WP yang belum melaksanakan kewajiban lainnya yang belum terselesaikan, bisa segera memenuhi kewajibannya karena kepatuhan WP merupakan wujud komitmen bersama dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia. Pajak kuat Indonesia maju," ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak di Drop Out, Ini Klarifikasi Universitas Prasetiya Mulya

Sony juga mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT tahunan hingga batas 31 Maret 2023 dengan terlebih dahulu melakukan pemadanan NIK NPWP sesuai Permenkeu nomor 112/PMK.03/2022.

"Kami telah sediakan berbagai kanal layanan konsultasi jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut dengan mengakses www.pajak.go.id atau menghubungi KringPajak 1500200, atau melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) @pajakbojonagara," katanya. (*)

(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved