Kasus Penganiyayaan

Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak di Drop Out, Ini Klarifikasi Universitas Prasetiya Mulya

Saat ini beredar kabar bahwa Mario dinyatakan telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya sejak Kamis, 23 Februari 2023.

Kompas.com
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

TRIBUNPRIANGAN.COM -  Kasus penganiyayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo (20) kini memasuki babak baru.

Mario harus menelan pil pahit sebab ulahnya sendiri lantaran telah menganiaya David (17) hingga mengalami luka yang serius dan belum sadarkan diri, pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Saat ini beredar kabar bahwa Mario dinyatakan telah dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya sejak Kamis, 23 Februari 2023.

Kabar itu muncul dari keputusan yang disampaikan Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak, lewat akun resmi media sosial kampus @prasmul.

Baca juga: Anak Pejabat DJP Jaksel Lakukan Kekerasan dan Pamer Harta Viral di Medsos, Ini Tanggapan Sri Mulyani

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman dalam surat yang diunggah akun Instagram @prasmul, dikutip pada Sabtu (25/2/2023).


Dalam keterangan tersebut, pimpinan Universitas Prasmul menyatakan telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul," tutur Djisman.

Lewat akun yang sama, pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita David sebagai korban, dan berharap kondisi David segera pulih.

Baca juga: Berikut Kronologi Aksi Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Jaksel, Korban Sampai Koma

Dikutip dari Kompas.com, belum ada konfirmasi lanjutan dari kebenaran berita yang tersebar luas di media sosial tersebut.

Seperti diketahui, Mario menganiaya David secara membabi buta hingga babak belur di rumah rekan korban (R) yang terletak di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin.

Mario menghujani tubuh David dengan pukulan bertubi-tubi, dan juga sempat menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.

Baca juga: Viral Video Suami Lempar Istri ke Laut dari Atas Kapal, Korban Selamat Berpegangan di Besi Pembatas

D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dan belakangan diketahui bahwa Mario merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, yaitu Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Adapun D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.

Baca juga: Viral Video Suami Lempar Istri ke Laut dari Atas Kapal, Korban Selamat Berpegangan di Besi Pembatas

Informasi terakhir, Anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah korban, Ahmad Taufiq menjelaskan, pemuda bernama David (17) ini terkena diffuse axonal injury.

kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.(*)

Sumber : Kompas.com (Larissa Huda)TribunPriangan.com

simak berita update lainnya di : Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved