Vaksin Covid 19 booster 2

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster Kedua, Usia 18 Tahun ke Atas, Simak Ketentuannya

regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua, nampaknya sedang digencarkan untuk di sebar.

Kompas.com
Ilustrasi vaksinasi. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut Kemenkes menjelaskan, vaksinasi booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19.

"Masalahnya, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum di-booster.

Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum di-booster," jelas Kemenkes.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunNews.com dengan judul "Kemenkes Tambah Vaksin Indovac Untuk Booster Kedua, Ketahui Ketentuannya (Penulis: Aisyah Nursyamsi , Editor: Erik S)

Simak berita update lainnya di : Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved