Vaksin Covid 19 booster 2

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster Kedua, Usia 18 Tahun ke Atas, Simak Ketentuannya

regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua, nampaknya sedang digencarkan untuk di sebar.

Kompas.com
Ilustrasi vaksinasi. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Langkah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI dalam rencan menambahkan regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua, nampaknya sedang digencarkan untuk di sebar.

Dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan, vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca. 

Vaksin IndoVac yang diproduksi oleh perusahaan pelat merah, PT Bio Farma, kini sudah bisa dipakai sebagai vaksin Covid-19 booster kedua untuk usia 18 tahun ke atas.

"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,"demikian bunyi keterangan dari laman resmi Kemenkes,Rabu (8/3/2023).

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. 

Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Keluhan Tiket Booster Hilang di SatuSehat Mobile Apakah Masih Bisa Vaksin?

Penggunaannya pun berdasarkam rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac. 

"Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml," sebut Kemenkes.

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19.

Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster.

Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster.

Syaratnya, hanya disuntikkan kepada mereka yang sebelumnya sudah mendapat vaksin primer AstraZeneca.

Baca juga: Pemerintah Vaksin Booster Dosis 2 Gratis, Kemenkes: Tiketnya Bisa Cek di PeduliLindungi

Sebelumnya, IndoVac hanya diberikan pada lansia berusia 60 tahun ke atas.

"Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca. Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas," sebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved